"Geng ARMI 059 berjumlah enam orang dengan tiga sepeda motor," paparnya.
Saat itu, Geng ARMI 059 membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai kelompok pengendara yang berjumlah 8 orang itu.
"Ada tiga korban yang dibacok oleh Geng ARMI 059," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Pembacokan 3 Taruna AMNI di Semarang, 2 Korban Sempat Bersembunyi di Gorong-gorong
Irwan menyebut, Geng ARMI 059 mengira jika 8 orang tersebut merupakan bagian dari kelompok Geng BK.
"Semua korban adalah salah sasaran karena korban bukan merupakan anggota GENG ARMY 059 atau GENG BK," tegasnya.
Sampai saat ini, polisi telah mengamankan lima tersangka dari Geng BK dan tiga tersangka dari Geng ARMI 059.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.