Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbekal Pecahan Dempul dan Robekan Kaca Film, Satlantas Polres Wonogiri Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Warga Tirtomoyo

Kompas.com - 10/08/2022, 13:48 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Satlantas Polres Wonogiri menangkap SK (62), warga Nawangan Kidul, Desa Platarejo, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Petani ini ditangkap dengan tuduhan dugaan sebagai pelaku tabrak lari di ruas Jalan Raya Giriwoyo-Giritontro, tepatnya di Dusun Danan, Desa Sendang Agung, Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Senin (23/7/2022).

Dalam kejadian itu, Apri Duwi Saputro (20) pengemudi sepeda motro Yamaha Vixion, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri tewas setelah sempat dirawat beberapa saat di rumah sakit.

Baca juga: Aksi Heroik Polisi Kejar Katana yang Terlibat Tabrak Lari 2 Motor di Tasikmalaya

"Korban meninggal dunia di RS Maguan Husada Pracimantoro. Korban mengalami luka pada kepala, kaki kanan, dan kaki kiri. Kemudian juga kendaraan mengalami kerusakan," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto Rabu, (10/8/2022).

Pelaku tabrak lari berinisial SK diamankan jajaran Satlatnas Polres Wonogiri pada Minggu (7/8/2022) lalu. Penangkapan tersangka SK bermodalkan pecahan dempul cat mobil dan robekan kaca film berwarna hitam.

"Saat olah TKP, petugas Satlantas menemukan pecahan dari kendaraan lain yang diduga menabrak sepeda motor yang dikemudikan korban. Petugas menemukan pecahan dempul cat warna silver metalik, robekan kaca film berwarna hitam transparan dan pecahan kaca kristal," ungkap Dydit.

Dari temuan di tempat kejadian perkara, kata Dydit, tim Satlantas Polres Wonogiri mengejar keberadaan pelaku. Pada Minggu (7/8/2022), anggota mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang diduga menabrak korban.

Dari informasi itu, Tim Satlantas Polres Wonogiri mendatangi salah satu bengkel mobil yang beralamat di Pucanganom, Kecamatan Giritontro. Di bengkel itu, terdapat mobil Toyota Kijang Super bernomor polisi AD-8507-AI dan berwarna silver metalik.

“Kondisi mobil kaca belakang sebelah kiri tidak terpasang, ban belakang sebelah kiri tidak terpasang, cat body belakang sebelah kiri terkelupas dan dalam proses perbaikan. Selain itu lampu belakang sebelah kiri tidak terpasang,” jelas Dydit.

Baca juga: Kabur Sampai Garut, 4 Pelaku Tabrak Lari Katana Vs 2 Motor di Tasikmalaya Diperiksa

Setelah dilakukan pencocokkan barang bukti yang ditempat kejadian, polisi meyakini mobil yang sementara diperbaiki di bengkel adalah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan Apri.

Terhadap fakta itu, tim Satlantas Polres Wonogiri lalu mengamankan SK (62) pemilik mobil di wilayah Nawangan Kidul, Desa Platarejo, Kecamatan Giritontro, Wonogiri. Diduga ia merupakan pelaku tabrak lari yang menewaskan pemuda Tirtomoyo itu.

"Mobil dan pemiliknya saat ini diamankan di Satlantas Polres Wonogiri untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Dydit.

Atas perbuatan pelaku, kata Dydit, tersangka SK dijerat Pasal 310 Ayat (4) Undang –Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009.

Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta rupiah subsidair Pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp75 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com