MANADO, KOMPAS.com - Paman Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan yang menimpa ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, meminta maaf dan berharap kasus yang menimpa keponakannya bisa segera selesai.
Mewakili keluarga besarnya, Roycke Pudihang (54) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J.
Baca juga: Kasus Brigadir J dan Bujukan Orangtua yang Buat Bharada E Buka-bukaan
Belasungkawa dan permintaan maaf itu disampaikan Roycke ketika awak media bertandang ke kediamannya di Lapangan Lingkungan 3, Kompleks AURI, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/8/2022).
"Kami keluarga hanya bisa berharap, ini kan kasusnya masih sementara berjalan. Jadi kami hanya bisa berharap selesai. Dan kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban Brigadir J, kami sekeluarga memohon ampun kepada Tuhan atas masalah ini," ucapnya.
Berdasarkan cerita si paman, Bharada E lahir pada 98, dan mendaftar sebagai personel Polri melalui Polda Sulawesi Utara, dan mengikuti Pendidikan Tamtama Brimo di 2020.
Bharada E menjadi sopir Irjen Ferdy Sambo setelah sempat bertugas di beberapa daerah.
Di antaranya penugasan ke Papua selama tiga bulan, Poso selama enam bulan, dan kembali ke Mako Brimob Kelapa 2 Depok.
Pada Rabu (3/8/2022), polisi telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara dalam konferensi pers Selasa kemarin (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan.
Baca juga: Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.