SERANG, KOMPAS.com- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian Jan S. Maringka menargetkan Provinsi Banten sudah zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada bulan Agustus ini.
Dikatakan Jen, per 8 Aguatus 2022 sudah lima provinsi yang dinyatakan zero case PMK yaitu Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan dan Bali.
"Satu minggu ke depan menjadi kado yang terindah bagi Provinsi Banten, kita ingin wujudkan bahwa Banten ini zero PMK," kata Jan S Marinka usai menghadiri apel siaga pengendalian PMK di Kota Serang. Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Kasus PMK Melandai, Pasar Sapi di Madura Kembali Normal
Berdasarkan data, sejak bulan Mei 2022 dan per tanggal 8 Agustus 2022 terjadi kasus penularan PMK sebanyak 2.498 ekor atau 0,23 persen ari jumlah populasi hewan rentan sebanyak 1.064.950 ekor.
Dari jumlah tersebut, 225 ekor masih positif PMK, 2.022 ekor sembuh, 30 ekor hewan mati, dan potong bersyarat 241 ekor.
Jumlah kasus PMK aktif sebanyak 225 ekor itu tersebar di Kota Tangerang 9 ekor, Kabupaten Serang 16 ekor dan Kabupaten Lebak 200 ekor.
"Tinggal 225 ekor lagi yang sakit. Nah, sebagai upaya percepatan bagaimana kita akan melakukan upaya potong paksa di Banten," ujar dia.
Baca juga: 100 Ternak di Sumbawa Terpapar PMK, Sekda Imbau Masyarakat Tidak Panik
Dijelaskan Jen, para peternak akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah bila mana ada hewan yang terjangkit PMK dilakukan pemotongan bersyarat.
"Sesuai keputusan menteri pertanian diberikan bukan ganti rugi, tapi bantuan pemerintah masing-masing Rp10 juta per ekor," kata Jen.