Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli HP Rp 3,3 Juta dengan Uang Palsu, Jamiludin diringkus Polisi

Kompas.com - 08/08/2022, 21:55 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kudus, Jawa Tengah meringkus seorang pengedar uang palsu di wilayah hukumnya, M Jamiludin (24) warga Kabupaten Pati.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyampaikan pelaku diamankan akhir pekan lalu di SPBU wilayah Kecamatan Margoyoso, Pati. Pelaku diamankan sehari setelah berhasil membeli handphone seharga Rp 3,3 juta menggunakan uang palsu.

Sebelumnya korban yang menjual handphone android melalui media sosial dan bersepakat bertransaksi dengan cash on delivery (COD) dengan pelaku di SPBU Kerawang, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Baca juga: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Temanggung Ditangkap, Per Malam Bisa Cetak Rp 19 Juta

Belakangan korban yakni Reza Aditya (30) warga Kecamatan Jati, Kudus tersadar telah tertipu hingga kemudian melaporkan kasus uang palsu tersebut ke Satreskrim Polres Kudus.

Dari uang tunai Rp 3,3 juta yang diterima korban, ternyata sebanyak Rp 2,5 juta merupakan uang palsu yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu.

"Saat dilihat nomor seri uangnya sama semua dan setelah dicek palsu, " kata David saat jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (8/8/2022).

Menurut David, selama ini pelaku menyasar korban yang menjual handphone melalui media sosial. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mencampur uang palsu dengan uang asli pecahan Rp 50 ribu saat pembayaran.

"Pelaku mengaku telah bertransaksi empat kali di Kudus dan Pati. Ketiga aksi gagal karena korban mengetahui itu uang palsu," ungkap David.

Dari keterangan pelaku, uang palsu dibelinya secara online dari seseorang yang baru dia kenal di wilayah Kabupaten Jepara.

Awalnya pelaku diberi uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 10 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar secara cuma-cuma.

"Pelaku lantas membeli dengan sistem transfer dan uang palsu dikirimkan ke rumahnya. Terakhir kali uang palsu sebanyak Rp 6,5 juta dibelinya dengan harga Rp 2 juta," ungkap David.

Dijelaskan David, uang palsu yang dibeli pelaku diterima dalam bentuk lembaran besar. Selanjutnya dipotong-potong dan dilaminasi dengan hologram sesuai video tutorial yang tersedia dalam satu paket pembelian upal.

"Kami sita 146 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, alat laminator, alat pemotong kertas, selembar pita uang palsu, dua handphone dan satu unit mobil warna putih," kata David.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI nomor 7/2011 tentang Mata Uang, subsider pasal 245 KUHPidana.

"Ancaman penjara 15 tahun," pungkas David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com