Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Wanita di Sumsel Tewas Usai Lompat dari Mobil

Kompas.com - 08/08/2022, 15:34 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku di balik temuan seorang wanita berinisial MI (21) di kota Pagaralam, Sumatera Selatan dalam kondisi kritis pada Minggu (31/7/2022).

MI yang ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri sempat dibawa ke RS Basemah Pagaralam. Namun, dia dinyatakan meninggal pada Selasa (2/8/2022) karena luka di sekujur tubuhnya.

Dari penemuan itu, Satreskrim Polres Pagaralam langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap Riki Santoso (31) yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Baca juga: Anggota Polisi di NTT Dianiaya Sejumlah Pemuda karena Menolak Diajak Pesta Miras

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan, pelaku mengakui telah menganiaya korban. Penganiayaan ini bermula saat MI menolak diajak berhubungan badan. Pelaku Riki yang tak terima, kemudian mengancam korban dengan senjata tajam hingga akhirnya korban nekat melompat dari mobil.

“Mulanya pelaku ini mengajak korban berhubungan badan di dalam mobil. Namun korban menolak, tetapi pelaku tetap melaju hingga akhirnya korban melompat dari mobil,” kata Arif, saat melakukan gelar perkara, Senin (8/8/2022).

Arif menjelaskan, MI berhasil melompat dari mobil setelah ia menggigit tangan pelaku.

“Setelah terlepas, korban membuka pintu mobil dan melompat. Keesokan paginya korban ditemukan sekarat, saat dibawa ke rumah sakit dan dirawat, korban akhirnya meninggal karena banyak mengalami luka akibat melompat dari mobil,”ujarnya.

Menurut Arif, perkenalan korban dan pelaku bermula dari aplikasi Michat. Riki kemudian menawarkan korban untuk berhubungan badan. Setelah negoisasi harga, Riki mengirimkan uang ke rekening MI sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Dinikahi Pria 57 Tahun, Bocah 15 Tahun Meninggal Setelah Berhubungan Badan, Polisi Amankan Alat Peraga Seks

Namun, setelah uang dikirim korban menolak untuk berhubungan badan hingga akhirnya membuat tersangka marah.

“Tersangka lalu mengeluarkan pisau dan mengancam korban, karena merasa terancam korban mengigit tangan pelaku untuk melompat dari mobil,”jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com