SUMBAWA, KOMPAS.com- Lantaran tak mampu membayar utang, seorang nasabah diminta untuk berhubungan badan oleh seorang manajer koperasi di Sumbawa, NTB.
Temuan tersebut didapati usai penggerebekan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa.
"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Manajer Koperasi di Sumbawa Minta Nasabah Berhubungan Badan gara-gara Tak Mampu Bayar Utang
Sahabuddin menjelaskan, pihaknya mulanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah Hotel Melati pada Selasa (8/3/2022).
Petugas saat itu mendapati dua pasangan bukan suami istri di kamar yang berbeda.
Salah satunya adalah pasangan manajer koperasi, JP (25) dengan nasabahnya yang berinsial EK (32).
Baca juga: Hujan Deras 2 Hari, 768 Jiwa Terdampak Banjir Bandang di Sumbawa