Salin Artikel

Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Seorang Wanita di Sumsel Tewas Usai Lompat dari Mobil

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku di balik temuan seorang wanita berinisial MI (21) di kota Pagaralam, Sumatera Selatan dalam kondisi kritis pada Minggu (31/7/2022).

MI yang ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri sempat dibawa ke RS Basemah Pagaralam. Namun, dia dinyatakan meninggal pada Selasa (2/8/2022) karena luka di sekujur tubuhnya.

Dari penemuan itu, Satreskrim Polres Pagaralam langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap Riki Santoso (31) yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono mengatakan, pelaku mengakui telah menganiaya korban. Penganiayaan ini bermula saat MI menolak diajak berhubungan badan. Pelaku Riki yang tak terima, kemudian mengancam korban dengan senjata tajam hingga akhirnya korban nekat melompat dari mobil.

“Mulanya pelaku ini mengajak korban berhubungan badan di dalam mobil. Namun korban menolak, tetapi pelaku tetap melaju hingga akhirnya korban melompat dari mobil,” kata Arif, saat melakukan gelar perkara, Senin (8/8/2022).

Arif menjelaskan, MI berhasil melompat dari mobil setelah ia menggigit tangan pelaku.

“Setelah terlepas, korban membuka pintu mobil dan melompat. Keesokan paginya korban ditemukan sekarat, saat dibawa ke rumah sakit dan dirawat, korban akhirnya meninggal karena banyak mengalami luka akibat melompat dari mobil,”ujarnya.

Menurut Arif, perkenalan korban dan pelaku bermula dari aplikasi Michat. Riki kemudian menawarkan korban untuk berhubungan badan. Setelah negoisasi harga, Riki mengirimkan uang ke rekening MI sebesar Rp 1 juta.

Namun, setelah uang dikirim korban menolak untuk berhubungan badan hingga akhirnya membuat tersangka marah.

“Tersangka lalu mengeluarkan pisau dan mengancam korban, karena merasa terancam korban mengigit tangan pelaku untuk melompat dari mobil,”jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/153459678/tolak-ajakan-berhubungan-badan-seorang-wanita-di-sumsel-tewas-usai-lompat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke