Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Suap Eks Wali Kota Ambon, KPK Periksa Pegawai Alfamidi hingga Pengusaha

Kompas.com - 04/08/2022, 17:12 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap dan tindak peidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus izin prinsip pembangunan gerai ritel di Kota Ambon pada 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessys, staf tata usaha Pemkot Ambon Andrew Hehanusa, dan seorang karyawan Alfamidi, Amri.

Baca juga: 2 Pembobol Toko di Ambon yang Curi Rp 367 Juta Diserahkan ke Jaksa

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Richard dan Andrew langsung ditahan. Sedangkan Amri belum ditahan KPK.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK dan TPPU  persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon dengan tersangka RL,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8/2022).

Sejumlah saksi yang diperiksa tim penyidik KPK yakni License Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon Nandang Wibowo dan Deputy Branch Manager PT Midi Utama Indonesia Tbk Cabang Ambon Wahyu Somantri.

Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap Agung, Philygrein Miron Calver Hehanussa, Maria Sutini Weking, Jochsin Tanudjaya dan Yanes Theny, semuanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Saksi lain yang diperiksa penyidik KPK yakni seorang pengusaha bernama Made Linda dan seorang ASN bernama Alfonsus Tetelepta.

“Pemeriksaan para saksi ini berlangsung di markas Brimob Polda Maluku,” katanya.

Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci peran para saksi dalam kasus tersebut.

Baca juga: Bikin Macet, Pemkot Ambon Bongkar Lapak Pedagang di Badan Jalan

Mantan wali Kota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersnagka oleh penyidik KPK terkait kasus pemberian izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon periode 2020, pada 13 Mei 2022.

Setelah pengembangan kasus itu dilakukan, Richard kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 4 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Kepala dan Badan Bayi Terpisah saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com