Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Joki Cilik di Bima, Menantang Maut demi Nama Besar Pemilik Kuda

Kompas.com - 03/08/2022, 16:27 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pacuan kuda di Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menjadi sorotan banyak pihak.

Mereka yang menentang beralasan karena ada praktik eksploitasi. Sebab, joki kuda yang dipacu adalah anak di bawah usia 10 tahun.

Pada sisi lain, pacuan kuda dengan joki cilik ini mendapat dukungan karena alasan tradisi leluhur.

Baca juga: Tragedi Kematian Joki Cilik Alfian dan Tradisi Baru yang Menjadi Sorotan

Di tengah pro dan kontra penggunaan joki cilik itu, ada cerita menarik dari dua mantan joki di Bima.

Adalah Rian, kakak kandung dari Muhammad Alfian (6), seorang joki yang tewas akibat terjatuh dari punggung kuda saat latihan di arena pacuan di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Rian mengungkapkan, semenjak menjadi joki pada usia 9 tahun, sudah banyak prestasi yang ditorehkan untuk pemilik kuda. Bahkan, tidak hanya di NTB, Rian juga pernah meraih juara 1 dalam pacuan kuda di Kupang.

Baca juga: Pencinta Kuda di Bima Desak Bupati Cabut SE Larangan Joki Cilik

Upah sukarela

Hasil yang diperoleh sebagai joki tidak menentu, sebab besaran upah yang diterima tergantung kerelaan dari pemilik kuda.

Paling rendah biasanya yang diterima Rp 50.000 untuk sekali tunggangan. Selain itu, ada juga beberapa pemilik kuda yang memakai sistem kontrak selama turnamen berlangsung. Besaran nilai kontraknya yakni Rp 3 juta dengan banyak kuda pacu yang harus ditunggangi 3 sampai 5 ekor.

"Upahnya ada yang bayar sekali tunggang, ada juga memakai sistem kontrak. Dalam sehari itu bisa 10 kuda kita tunggangi, cuma beda-beda kelas," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com