Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Gorontalo Sita 14.716 Kosmetik Ilegal Senilai Rp 441 Juta

Kompas.com - 29/07/2022, 16:26 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 14.716 buah produk kosmetik ilegal senilai Rp 441.312.800. Kosmetik tersebut disita karena tak ada izin edar, kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya.

Penertiban produk kosmetik ini menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dilakukan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2022 di sejumlah daerah. Di antara lain 24 toko di Kota Gorontalo, 5 toko di Kabupaten Gorontalo dan 1 toko di Kabupaten Boalemo.

“Kami melakukan operasi pengawasan tematik, beberapa waktu fokus ke penertiban kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya,” kata Agus Yudi Prayudana, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Maling Spesialis Pondok Pesantren Dibekuk Polisi, Ada 29 HP yang Dicuri

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah toko di Kota Gorontalo. Dari 24 toko yang dikunjungi terdapat 6 toko yang memenuhi ketentuan. Di tempat ini petugas tidak menemukan produk kosmetik ilegal. Namun, di 18 toko lainnya ditemukan kosmetik ilegal.

Di Kabupaten Gorontalo semua toko yang dikunjungi ditemukan produk ilegal. Lalu di Boalemo hanya 1 toko ditemukan kosmetik juga memiliki ilegal.

Sehingga seluruhnya mencapai 30 toko. Di mana 6 toko petugas tidak menemukan pelanggaran, dan 24 lainnya terdapat produk kosmetik ilegal.

Dia mengatakan ada sejumlah toko yang membandel menjual kosmetik ilegal. Padahal sebelumnya mereka pernah terjaring operasi dengan kasus serupa.

“10 toko sudah pernah diperiksa sebelumnya dengan hasil tidak memenuhi ketentuan, dalam operasi ini 3 toko sudah memenuhi ketentuan, namun 7 toko lainnya tidak memenuhi ketentuan,” ucap Agus.

Dia menjelaskan BPOM selama ini telah melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun. Informasi penjualan kosmetik illegal ini telah dilakukan pemetaan melalui berbagai informasi. Mulai dari hasil intelejen, aduan masyarakat, hingga patroli siber di media sosial seperti facebook dan instagram.

“Kadang-kadang mereka (para penjual kosmetik illegal) mempromosikan melalui Facebook atau Instagram,” tutur Agus Prayudi.

Dalam patroli siber, petugas mengintai dengan berpura-pura sebagai pembeli. Produk ini kemudian dilakukan pengujian dan hasilnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone.

Zat ini memang memiliki efek cepat memutihkan kulit wajah namun sangat berbahaya. Putih yang ditimbulkan hanya sebentar, kemudian akan menjadi warna merah dan kulit terbakar.

Jika bahan berbahaya ini digunakan dalam jangka yang lama dapat berdampak pada kerusakan hati dan gagal ginjal.

“Yang paling berbahaya adalah apabila ditemukan merkuri” tutur Agus Prayudana.

Produk ilegal yang ditemukan ada juga yang diduga berasal dari luar negeri tapi tidak ada izin edarnya dari Badan POM. Balai POM mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dari mana sumber utama masuknya kosmetik ilegal ini ke Gorontalo.

Dari hasil operasi ini, Agus mengatakan jika ditemukan barang bukti yang kuat maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tindak pidana. Terutama pada toko yang sebelumhya telah mendapat pembinaan dan peringatan keras Balai POM Gorontalo.

Jenis Kosmetik yang diamakan antara lain krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun Batangan, body lotion, masker sheet, sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow dan mascara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com