Ketika itu, Suhaebah melihat keduanya membawa sebuah kantung dan menanyakan apa isi kantung tersebut.
"Ikbal dan MHS menjawab kantung itu berisi barang curian milik korban bernama Yeni," kata Helmi.
Saat itu, kedua pencuri itu menitipkan kantung berisi tiga gelang emas, satu buah jam emas dan sepasang anting kepada Suhaebah.
Baca juga: Restorative Justice, ART di Malang yang Curi Baju Majikan Dibebaskan
"Suhaebah sempat hendak menjual barang hasil pencurian tersebut, tiga hari setelah dititipkan, tetapi tidak jadi karena dia takut ketahuan," kata Helmi.
Karena ketakutan, Suhaebah menghubungi ketua RT setempat dan memberi tahu bahwa perhiasan korban ada pada dia.
"Barang yang ada di rumah Suhaebah dikembalikan dengan cara meminta ketua RT mengambilnya di rumah tersangka," kata Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.