Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Terima Titipan Emas Curian, Ibu di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 27/07/2022, 20:50 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menghentikan penuntutan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan sistem keadilan restoratif (restorative justice).

Tersangka terjerat kasus penadahan setelah dititipkan perhiasan emas oleh dua orang pencuri yang merupakan tetangganya.

Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan penghentian penuntutan itu diberikan kepada Suhaebah, seorang IRT warga Kecamatan Bumi Waras.

Baca juga: 5 Pelaku Perusakan Kantor Perkebunan di Bengkulu Dibebaskan dengan Skema RJ

Penghentian penuntutan tersebut disahkan melalui surat nomor Print - 3507 /L.8.10/Eoh.2/ 07/2022 tanggal 25 Juli 2022.

"Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana," kata Helmi dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7/2022) sore.

Alasan lainnya yakni tindak pidana yang menjerat tersangka hanya diancam hukuman penjara kurang dari lima tahun.

"Selain itu telah ada kesepakatan perdamaian korban dan tersangka," kata Helmi.

Baca juga: Gubernur Bengkulu: 5 Tersangka Perusak Kantor Perkebunan Karet Akan Dibebaskan

Helmi menuturkan, Suhaebah terjerat Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang penadahan.

Sekitar beberapa bulan lalu, Suhaebah bertemu dengan dua orang tetangganya yakni Ikbal (sudah inkrah) dan MHS (DPO).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Haru Mahasiswi Asal Palestina di Purwokerto Saat Mendapat Banyak Dukungan Rakyat Indonesia

Regional
 Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Maju Pilkada, Sekda Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com