Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ada Kecelakaan, Odong-odong Dilarang Beroperasi di Lebak dan Pandeglang

Kompas.com - 27/07/2022, 20:10 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com- Kecelakaan odong-odong di Kabupaten Serang, Banten menyebabkan sembilan orang meninggal.

Karena peristiwa tersebut, polisi melarang odong-odong beroperasi di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kanit Patwal Sat Lantas Polres Lebak Ipda Agung mengatakan odong-odong dilarang beroperasi di jalan raya di seluruh wilayah Lebak.

Baca juga: 9 Korban Kecelakaan Odong-odong Masih Dirawat di RS, Satu Balita Kritis

Larangan tersebut, kata dia, sudah diberlakukan sejak awal Juli, namun sosialisasi ditingkatkan setelah ada insiden kemarin.

“Kita gencarkan larangan bagi pemakai atau pemilik odong-odong supaya tidak beroperasi di jalan raya, jika masih ditemukan akan dilakukan penindakan,” kata Agung.

Penindakan tersebut, kata dia berupa tilang hingga unitnya diamankan.

Menurutnya odong-odong tidak layak untuk beroperasi di jalan raya karena tidak memenuhi unsur standar keselamatan. Namun demikian odong-odong masih boleh dioperasikan di area wisata.

Baca juga: Sebabkan 9 Orang Tewas, Sopir Odong-odong Ternyata Tidak Punya SIM

Selain di Lebak, larangan operasi odong-odong di jalan raya juga diberlakukan di Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyatakan ada sejumlah alasan melarang odong-odong beroperasi di jalan raya mulai dari izin operasi hingga perilaku sopir yang kerap asal-asalan.

“Odong-odong tidak memiliki izin kelaikan kendaraan bermotor dan izin trayek sebagai angkutan umum,” kata Belny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com