Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Pelaku yang Diduga Cabuli Anaknya, Polisi di Bima Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/07/2022, 19:28 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah.

N merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Bima Kota. Pria berusia 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan keluarga terduga pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Bima Langka dan Mahal, Diduga Dibeli Kalangan Menengah ke Atas

Selain N, polisi juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I (50), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka pada Sabtu kemarin, dan langsung dilakukan pemeriksaan serta ditahan saat itu juga," kata Jufrin di Bima, Selasa (26/7/2022).

Jufrin menjelaskan, N merupakan satu dari sembilan orang yang dilaporkan merusak rumah terduga pelaku pencabulan berinisial ABD (82).

N saat itu melakukan aksi perusakan akibat kesal karena pemilik rumah diduga mencabuli putrinya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Kasus ini sudah lama, terjadi sejak enam bulan lalu," tutur Jufrin.

Tak terima melihat rumah ABD dihancurkan warga, keluarga pelaku pencabulan itu melaporkan N dan sejumlah pelaku lain ke polisi.

Jufrin mengatakan, kasus itu kemudian jadi atensi polisi. Dari hasil proses penyelidikan, kata dia, penyidik menemukan alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Jufrin memastikan Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggotanya.

"Tidak ada pilih memilih meskipun anggota yang terlibat," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Ruko di Bima Diduga akibat Korsleting, Warga Mengungsi

Meski anaknya menjadi korban pencabulan, N kini ditahan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ABD yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com