Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Perkosa Anak Kandung, Pria di Bima Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2022, 20:49 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, akhirnya menetapkan AL sebagai tersangka karena diduga memerkosa anak kandungnya, N (13).

Pria asal Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, itu dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Sejumlah Ruko Bertingkat di Bima NTB Terbakar Hebat, Angin Kencang Hambat Pemadaman

"Perkara ini sudah kita gelar sekarang sudah sidik dan penetapan tersangka. Untuk tersangka kita ancam 20 tahun penjara dan sudah dilakukan penahanan," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi saat konferensi pers, Senin (25/7/2022).

Rohadi mengungkapkan, AL sudah berulang kali memerkosa anak kandungnya, terhitung sejak korban kelas 4 SD atau tepatnya mulai 2019.

Terakhir, aksi bejat tersebut dilacarkan pelaku di rumahnya, Rabu (13/7/2022) pukul 12.00 Wita.

Saat itu korban sedang membersihkan beras di dapur. Selain korban, ada As yang merupakan kakak laki-laki N di rumah tersebut.

AL pun meminta As pergi membungkus nangka di kebun. Setelah As pergi, AL menarik korban ke kamar dan memerkosanya.

"Setelah berada dalam kamar tersangka langsung menyetubuhi korban," jelas Rohadi.

Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti berupa pakaian yang disita polisi, AL terbukti telah memerkosa anak kandungnya.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Ayah di Bima Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang buktinya berupa satu lembar baju kaos lengan pendek warna hijau, satu lembar celana panjang warna merah maron, satu lembar celana dalam warna ungu, dan satu buah bantal," kata Rohadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com