LAMPUNG, KOMPAS.com – 27 pelaku judi online ditangkap aparat Polda Lampung. Komplotan ini menggunakan modus beriklan dengan influencer di Instagram.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengatakan, penangkapan terjadi secara maraton sejak 13 Juli 2022 kemarin.
“Ada 27 pelaku yang ditangkap di Bandar Lampung, Semarang, dan Tangerang,” kata Arie di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Gadai 5 Mobil Rental untuk Judi Online Pria di NTT Ditangkap Polisi
Arie mengatakan, 27 pelaku ini terdiri dari dua orang selebgram dan 25 orang admin marketing situs perjudian tersebut.
Menurut Arie, ada tiga situs judi daring yakni Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster189.
“Tiga situs judi online ini ada di Kecamatan Panongan, Tangerang,” kata Arie.
Dua orang selebgram tersebut berinisial ASR yang ditangkap di Bandar Lampung pada Rabu (13/7/2022), dan AYP yang ditangkap pada Kamis (21/7/2022) di Semarang.
Sedangkan 25 admin ditangkap di Tangerang pada Sabtu (23/7/2022).
Arie menjelaskan, modus perjudian daring ini dilakukan dengan cara mengiklankan melalui akun milik dua selebgram tersebut di Instagram.
“Kedua akun selebgram ini memiliki pengikut (followers) mencapai ratusan ribu,” kata Arie.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.