Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Velmariri Bambari, di Tengah Keterbatasan, Perjuangkan Nasib Korban Kekerasan Seksual di Lembah Bada Poso

Kompas.com - 26/07/2022, 05:30 WIB
Mansur,
Khairina

Tim Redaksi


POSO,KOMPAS.com _Seorang ibu rumah tangga di Poso,Sulawesi Tengah ,Velmariri Bambari (42) dalam kurun waktu 4 tahun terakhir menjadi satu-satunya perempuan pendamping korban kekerasan seksual di wilayah Lembah Bada,Kecamatan Lore Selatan,Kabupaten Poso.

Sejak tahun 2018 silam, Velmariri meskipun harus berjalan dengan menggunakan tongkat terus berjuang untuk mendobrak hukum adat yang ada di kampungnya.

Dia melakukannya demi memenjarakan para pelaku kejahatan seksual dan sekaligus mencari keadilan untuk para korban.

Baca juga: Sederet Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi Bulan Juli, Salah Satunya Korban Terpaksa Dinikahi Pemerkosanya

Di tengah-tengah kesibukannya ,Velmariri Bambari yang dihubungi via telepon, Minggu (24/7/2022) menceritakan secara singkat perjalanan hidupnya yang berangkat hanya bermodalkan semangat dan keberanian hingga aktif mendampingi perempuan korban kekerasan seksual.

Menurutnya,sebelum aktif mendampingi korban, 4 tahun sebelumnya pada tahun 2014 selama tiga tahun bergabung di salah satu lembaga pemberdayaan perempuan Institut Mosintuwu untuk menimbah ilmu mendapatkan pelatihan perlindungan anak dan perempuan,

Institut Mosintuwu yang beralamat di Kota Tentena Poso merupakan organisasi yang fokus pada upaya-upaya perdamaian saat konflik dan pascakonflik di wilayah Poso dan sekitarnya.

Di tempat ini, ia mendapatkan pelatihan perlindungan anak dan perempuan.

Dengan modal ilmu dari Istitut Mosintuwu tersebut, pertama kalinya Velmariri memberanikan diri dan mendatangi kantor Mapolsek Lore Selatan pada tahun 2018 saat terjadi kasus pemerkosaan di desanya,tepatnya Desa Gintu,Lembah Bada.

"Pengalaman pertama dalam hidup saya mendampingi korban pada tahun 2018. Saat itu saya ditelepon oleh anggota polisi untuk mendampingi salah seorang korban kekerasan seksual yang tengah melapor. Di situ lah saya baru tahu dan terkejut mendengarkan pertanyaan penyidik kepada korban saat pemeriksaan,’’ ungkap Velmariri Bambari.

Baca juga: Alami atau Ketahui Kekerasan Seksual, Warga Nganjuk Bisa Hubungi Nomor Ini

Ditanya kenapa dia tiba-tiba mau terlibat aktif dalam pendampingan kasus korban kekerasan seksual, Velmariri mengakui hati nuraninya terpanggil melihat banyaknya laporan kekerasan seksual perempuan dari berbagai umur yang terjadi di wilayahnya.

Sementara, para pelaku terkadang dan korban hanya diberikan sanksi denda adat atau atau cuci kampung.

Velmariri menjelaskan, dirinya bukan hanya mendampingi korban saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) polisi,namun ikut mendampingi dan mengawal sidang putusan pelaku oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Poso.

Begitu juga pendampingan terhadap korban pascaputusan persidangan tetap berlanjut.

‘’Setelah masyarakat tahu dan mengenal saya sebagai aktivis perlindungan anak dan perempuan,dampaknya cukup besar dan berpengaruh bagi sistem adat yang ada di Lembah Bada. Dari 14 desa yang ada di Lembah Bada,semua memiliki majelis adat dan aturan yang berbeda khususnya dalam kasus kekerasan seksual,’’ tambah Velmariri.

Masih menurut Velmariri,selama dia secara aktif mendampingi korban kekerasan seksual dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, butuh perjuangan untuk mendatangi dan melakukan komunikasi dengan para majelis adat di setiap lokasi terjadinya kasus kejahatan seksual agar korban dibebaskan dari denda adat atau cuci kampung.

Diharapkan,hukum adat bukan hanya bagi korban,tapi juga bagi setiap pelaku kejahatan seksual yang selama ini hanya mengandalkan sanksi berupa denda adat yang dinilai tidak memberikan efek jera.

Pelaku akan kembali mengulang perbuatannya kembali karena merasa telah membayar denda.

‘’Kenapa saya selalu mendorong dan mendampingi korban kekerasan seksual untuk melapor ke polisi, ini agar ada efek jera terhadap pelaku,mengingat beberapa kasus sebelumnya ,pelaku dalam membayar denda juga dibantu oleh sanak saudara,sehingga terkesan meremehkan denda adat,makanya saya menilai hukum adat tidak maksimal untuk membuat pelaku jera,’’ tambahnya.

Meskipun tidak sempat merinci berapa total jumlah kasus yang telah didampinginya,Velmariri Bambari menjelaskan dari data pihak Kementerian Perlindugan Perempuan dan Anak di Poso hingga bulan Juli tahun 2022 mencapai 22 jumlah kasus.

Dari 22 kasus tersebut, 2 kasus ikut didampingi.

Empat tahun berkecimpung menjadi aktivis perempuan korban kekerasan seksual, pengalaman paling berkesan ketika dirinya turun ke desa-desa mendampingi korban dan harus berhadapan dengan cuaca sepeti banjir yang terkadang mengaharuskan dirinya bermalam sambil menunggu banjir reda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com