KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial HS (37) karena diduga merusak gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, HS merusak sejumlah bagian dari Gereja Santo Paulus Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, pada Minggu (24/7/2022).
Saat perusakan itu berlangsung, tidak ada kegiatan di Gereja Santo Paulus.
Baca juga: Orang Tak Dikenal Rusak Rumah Ibadah, Polisi Buru Pelaku
HS disebut masuk dengan cara merusak pintu masuk gereja.
"Total kerugian atas perbuatan pelaku di gereja itu mencapai Rp27 juta," kata Zaky di Lampung Timur, Senin (25/7/2022) seperti dilansir Antara.
Selain menangkap HS, polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan untuk merusak rumah ibadah.
Zaky menyebutkan, berdasarkan informasi dari warga Kecamatan Waway Karya, HS juga pernah merusak sejumlah fasilitas di salah satu masjid.
"Beberapa waktu yang lalu, pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone di sana," kata dia.
Baca juga: Napi Anak di Lampung Tewas Dipukuli 4 Teman Sekamarnya, Pengamat Minta Para Pelaku Ditindak Tegas
Polisi sampai sekarang masih mendalami motif pelaku karena pemeriksaan intensif masih berlangsung.
Ia mengajak masyarakat tidak terprovokasi atas ulah pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.