Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Istri Jenderal, Pelaku Penipuan Arisan Online di Kalsel Ditangkap di Malang

Kompas.com - 23/07/2022, 17:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SF (42) ditangkap petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah dilaporkan nasabahnya sebagai bandar arisan online bodong.

SF ditangkap setelah kabur dan bersembunyi di salah satu apartemen di Kota Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit II Subdit Dirkrimum Polda Kalsel, AKP Kristian Sapari Nugroho mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan SF adalah dengan membuat grup WhatsApp dan mengaku sebagai istri seorang jenderal.

Baca juga: Pria di Tapin Kalsel Ditangkap karena Cabuli Remaja Putri, Modusnya Ancam Bunuh Diri Jika Tak Dilayani

"Tidak benar pelaku mempunyai suami seorang jenderal polisi atau TNI. Hal tersebut hanya agar orang lebih yakin dan percaya terhadap pelaku saat mengajak peserta arisan," ujar Kristian dlam keterangan yang diterima, Sabtu (23/7/2022).

SF, kata Kristian, mengiming-imingi pelaku berupa keuntungan yang berlipat jika bergabung dan menyetorkan uang sesuai kesepakatan.

Rinciannya, minimal Rp 5 juta dan yang tertinggi Rp 25 juta. 

"Selanjutnya terjadi kesepakatan oleh pelaku dan para korban dengan membayar setiap orang dalam setiap bulannya," jelasnya.

Nasabah yang percaya kemudian menunggu pencairan pada bulan berikutnya. Tetapi setiap kali diundi, bukan nama-nama nasabah yang ada di grup arisan yang terpilih.

Baca juga: Curi Kelopak Mata dan Kulit Alis 44 Jenazah, Kakek di Kalsel Beraksi Saat Melihat Bendera Kematian

Beberapa nasabah pun mulai curiga karena pelaku menggunakan nama orang lain untuk mengelabui para nasabahnya.

"Seiring berjalannya waktu, para korban mulai curiga karena nama-nama yg dipilih atau diundi atau keluar dalam kocokan bukan anggota yang mengikuti arisan tersebut," tambahnya.

Karena merasa ditipu oleh pelaku, beberapa nasabah langsung membuat laporan kepolisian ke Polda Kalsel.

Setelah menerima laporan dari para korban, kerugian arisan online bodong ini ternyata mencapai miliaran rupiah.

"Akibat dari kejadian tersebut para korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 1.796.000.000," ucapnya. 

Untuk proses penyidikan, pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalsel. Pelaku terancam dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com