Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Jemput Paksa Nikita Mirzani, dari Batal Ditahan, IG Disita Polisi, hingga Bantah Anaknya Jadi Tameng

Kompas.com - 23/07/2022, 07:16 WIB
Rasyid Ridho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap artis Nikita Mirzani (NM) di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.

Upaya paksa terhadap tersangka dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara itu dilakukan karena pertimbangan sikap Nikita yang dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Berikut ini lima fakta drama jemput paksa Nikita yang dirangkum Kompas.com:

1. Batal ditahan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menahan Nikita Mirzani.

Kepastian penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. Jumat (22/7/2022).

Namun, di hari yang sama, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita.

Keputusan itu diambil setelah pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, memohon adanya penangguhan penahanan dengan dasar kemanusiaan.

"Ada permohonan dari penasihat hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan. Dan penyampaian ini mendapatkan respons dari penyidik serta berjenjang ke Kapolresta Serang Kota," ujar Shinto kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Alasannya Kemanusiaan

2. Bakal kooperatif

Usai menjalani pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Banten, Nikita mengaku akan kooperatif ketika penyidik membutuhkannya untuk proses selanjutnya.

"Perasaannya let it flow aja kalau aku tuh orangnya. Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP hayu, minta keterangan hayu, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana," ujar Nikita kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota. Jumat (22/7/2022) malam.

Sementara, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang telah mengabulkan penangguhan penahanan.

"Terima kasih Bapak Kapolda Banten yang sangat luar biasa memberikan atensi dan meminta supaya tidak dilakukan penahanan kepada Niki karena Niki memiliki tiga orang anak. Itu yang paling penting" kata Fahmi.

Dikatakan Fahmi, pertimbangan Kapolda Banten untuk tidak menahan Nikita atas dasar kemanusian karena seorang ibu yang harus mendapingi ketiga anaknya.

Selain Kapolda, Fahmi juga mengapresiasi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Waka Polresta Serang KotaAKBP Wahyu Imam Santoso, dan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma.

Fahmi menegaskan, kliennya telah membuat kesepakatan kepada penyidik akan mentaati dan kooperatif untuk wajib lapor.

Fahmi berharap, pada kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita, akan ada keadilan dan kebenaran yang terungkap.

3. Anaknya diperlakukan dengan baik

Dikatakan Nikita, selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.

Baca juga: Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani

"Tapi tadi bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik gitu. Pas aku bilang anak aku panas deh, langsung dibeliin obat. Jadi Mereka care banget, engga ada masalah," ujar Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan, Sahabat Bujuk Arkana Pulang

Nikita menceritakan, saat penyidik menangkapnya di Mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022), siang anaknya sempat syok dan kaget ketika dia dibawa orang yang tidak dikenal.

"Kalau syok, pasti syok karena anak- anak aku itu belum pernah dapat perlakuan seperti itu, karena anak aku lembut semua," ucapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com