Nikita menegaskan, anak bungsunya Arkana ikut selama proses pemeriksaan bukan dijadikan tameng atau alasan agar polisi tidak menahannya.
Namun, Arkana sangat dekat dan tidak bisa jauh dari Nikita.
"Masalahnya Arkana itu enggak bisa jauh dari aku. Kalau enggak lihat muka saya tuh dia nangis. Kalau pergi kemana bisa komunikasi video call," kata Nikita.
Di sisi lain, Nikita juga mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik.
Sehingga, dia dapat pulang bertemu anak-anaknya dan kembali beraktivitas.
"Ya, polisi memang the best. Kalau dibantu yah memang selayaknya dibantu," ujar dia.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota menyita alat bukti berupa akun Instagram dan iPhone milik Nikita.
"Pada masa penangakapan telah dilakukan penyitaan satu unit handphone jenis iPhone 12 warna biru dari ibu NM, dan juga akun media sosial instagram yang dioprasinalkan oleh tersangka NM," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Dikatakan Shinto, selama proses pemeriksaan sejak Kamis siang hingga Jumat malam, Nikita kooperatif kepada penyidik termasuk menyerahkan dua alat bukti tersebut.
Bahkan, Nikita secara sukarela memberitahukan password dan kode pin iPhone kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan.
"Ibu NM sangat kooperatif untuk menyampaikan kepada penyidik alat bukti yang dibutuhkan," ujar Shinto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.