NUNUKAN, KOMPAS.com – Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan China diamankan Satgas Marinir Ambalat XVIII, di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022), karena memotret obyek vital negara.
Ketiganya adalah Leo Bin Simon (39), warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah Malaysia, Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, China.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, mengatakan, ketiganya berangkat dari Malaysia menggunakan kapal Kaltara Express, dan turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada Selasa (19/7/2022).
Baca juga: 2 Pasukan Khusus TNI AL Latihan Gabungan, Simulasi Perebutan Obyek Vital
"Mereka dipandu WNI bernama YF. Sempat menginap di sebuah hotel di Nunukan, mereka lalu menyeberang ke Pulau Sebatik. Alasannya adalah untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik Indonesia ke Tawau Malaysia," ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Washington mengatakan, alasan tersebut tidak masuk akal karena sejauh ini, belum ada informasi apa pun terkait pembangunan jembatan yang disebut-sebut akan menghubungkan Sebatik Indonesia dengan Tawau Malaysia.
Selain itu, jika memang mereka hendak melakukan survei pembangunan antarnegara, kedatangan mereka akan didampingi otoritas setempat, dan memiliki agenda resmi karena menyangkut proyek besar lintas negara.
"Alasannya hanya mengada-ada. Sejauh ini, tidak ada informasi adanya pembangunan jembatan penghubung yang disebut sebut para WNA dimaksud,’’imbuhnya.
Saat berada di Pulau Sebatik, para WNA mengunjungi Kampung Lodress untuk mengambil foto keadaan sekitar.
Mereka lalu menuju Patok 3 Aji Kuning, dan berlanjut ke Pelabuhan Sei Nyamuk. Dari Sei Nyamuk, mereka meneruskan perjalanan ke daerah Somel di Sei Pancang.
Baca juga: Panglima TNI: Laboratorium Biologi Berpotensi Jadi Obyek Vital Nasional
"Ketika melewati Pos Marinir di daerah Somel, rombongan diberhentikan dan diperiksa oleh prajurit. Ditemukan sejumlah foto-foto yang dianggap titik rawan oleh TNI pada salah satu ponsel milik WNA," jelasnya.
Identitas mereka lalu diperiksa, dan ditemukan Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKW).
Padahal, kata Washington, jika dicocokkan dengan tujuan kunjungan mereka yang katanya untuk survei rencana pembangunan, seharusnya yang digunakan visa kerja.
Baca juga: Semarang Banjir dan Longsor, 2 Orang Tewas, 10 Kecamatan dan Obyek Vital Terdampak
Akibat sejumlah kejanggalan tersebut, para WNA diamankan untuk pendetensian dan penyelidikan lebih lanjut.
Washington menuturkan, WNA asal Malaysia dan China itu bisa disangkakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Disebutkan, Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.