Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pembunuhan Mengamuk di PN Bima, Tak Terima dengan Vonis yang Dijatuhkan pada Pelaku

Kompas.com - 20/07/2022, 15:36 WIB
Syarifudin,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com- Keluarga Muhammad Husen, korban pembunuhan mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Raba, Bima, Rabu (20/7/2022).

Mereka kecewa karena menilai tiga pelaku yang merupakan dalang dari kasus pembunuhan itu divonis ringan.

Baca juga: 17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Diminta Dibebaskan, Ini Tanggapan Polisi

Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Y Estanto ini awalnya berjalan lancar. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, majelis hakim membacakan vonis terhadap tiga terdakwa dengan hukuman yang bervariasi.

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama Kartika PN Bima, Ketua majelis hakim menyatakan Muhammad Husen terbukti dibunuh oleh tiga terdakwa.

Mereka adalah Makasau (25) di vinos 18 tahun penjara. Sementara dua terdakwa lainnya, Adhar (25) dan Jumadin (28) diganjar hukuman 17 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Ayah di Bima Babak Belur Dihajar Warga

Keluarga korban yang tak terima dengan hasil putusan hakim langsung bereaksi. Sontak mereka berteriak dan melayangkan protes ke majelis hakim. Akibatnya, suasana pun berubah jadi gaduh.

Beruntung, kericuhan ini dapat dihalau oleh puluhan aparat kepolisian yang disiagakan di lokasi. Keluarga korban yang mengamuk akhirnya dapat didorong keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak Kandung, Ayah di Bima Babak Belur Dihajar Warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com