BIMA, KOMPAS.com - AI (55), petani asal Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi karena diduga mencabuli anak kandungnya.
Pelaku juga babak belur akibat dihajar massa atas perbuatan bejatnya itu. Beruntung, AI masih bisa diselamatkan.
Kini, AI telah menjadi tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan Polres Bima Kota sembari menjalani proses hukum selanjutnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Kota, Iptu Jufri membenarkan kejadian itu. Jufri mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya saat dikepung dan dihajar warga.
Baca juga: Modus Pura-pura Kesurupan, Ayah Cabuli Anak Tiri yang Berusia 12 Tahun sampai Melahirkan Bayi
"Benar, pelaku yang sempat dihakimi massa ini langsung diamankan Polsek Wera pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Terduga pelaku merupakan ayah kandung korban, dan saat ini telah diamankan," kata Jufrin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (19/7/2022).
Sementara itu, Jufrin mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti kronologi ayah yang dituduh melakukan kekerasan seksual itu.
Menurutnya, pelaku ini melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya yang masih bocah. Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban yang berusia 11 tahun bercerita kepada keluarganya.
Cerita korban yang memilukan itu langsung memantik kemarahan warga. Spontan, warga mengepung pelaku dan menghajarnya.
Beruntung, kemarahan warga berhasil diredam oleh pihak kepolisian. Petugas Polsek Wera yang tiba di TKP langsung mengamankan AI dan memboyongnya ke Mapolsek setempat.
"Selanjutnya terhahap pelaku dibawa ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Jufrin
Kini, kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota.
Jufrin menyebutkan, penyidik hingga Selasa pagi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada AI.
"Tadi malam kami menerima penyerahan pelaku pencabulan terhadap anak kandung, dan baru pagi ini diperiksa. Sementara korban belum dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.