MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (30), warga Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara dipicu oleh rasa penasaran dengan anak kecil karena sering menonton film porno dari handphone miliknya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun sawit di Aceh.
Kasatreskrim Polres Sedang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (10/12/2021) sore.
Dijelaskannya, pelaku ditangkap pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB di tempat persembunyiannya di sebuah pondok perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kab Subulussalam, Aceh.
Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini dilaporkan pada Sabtu (29/5/2021) oleh ibu kandungnya.
Sedangkan peristiwanya terjadi pada bulan November 2020 di rumah tersangka dan pada bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul. Kasus itu sendiri terbongkar pada Jumat (28/5/2021) pagi.
Made mengatakan, tidak ada motif dendam pelaku terhadap mantan istrinya. Menurutnya, perbuatan tersebut akibat seringnya pelaku menonton film porno di handphone miliknya.
"Tidak ada (motif dendam). Hanya rasa penasaran ingin merasakan anak kecil. Dia itu kan sering kali nonton film porno," katanya.
Dikatakannya, terdapat rentang waktu dari korban melapor pada bulan Mei dan pelaku tertangkap di bulan Desember.
Berkat informasi dari masyarakat sekitar di rumah tersangka dan kerjasama dengan Polres Subbussalam dan Polsek Longkib sehingga keberadaan tersangka diketahui.
Pihaknya selalu berupaya menangkap namun tersangka selalu berhasil melarikan diri hingga pelariannya berhenti di kebun kelapa sawit di Subbusalam, Aceh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.