Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Ayah Cabuli Anak Kandung di Serdang Bedagai, Berhasrat ke Bocah gara-gara Suka Lihat Film Porno

Kompas.com - 11/12/2021, 11:10 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H (30), warga Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara dipicu oleh rasa penasaran dengan anak kecil karena sering menonton film porno dari handphone miliknya.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kebun sawit di Aceh.

Baca juga: Kasus Dua Anak Dicabuli Sekeluarga di Padang, Ketua RW: Ibunya Jarang Pulang, Malah Anggap Pengakuan Korban Mengada-ada

Kasatreskrim Polres Sedang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (10/12/2021) sore.

Dijelaskannya, pelaku ditangkap pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB di tempat persembunyiannya di sebuah pondok perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kab Subulussalam, Aceh. 

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Dibunuh karena Kenalkan Wanita Tak Menarik Jadi Istri Ke-3 Pelaku

Kasus pencabulan terhadap anak kandung ini dilaporkan pada Sabtu (29/5/2021) oleh ibu kandungnya.

Sedangkan peristiwanya terjadi pada bulan November 2020 di rumah tersangka dan pada bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul. Kasus itu sendiri terbongkar pada Jumat (28/5/2021) pagi. 

Baca juga: Viral Unggahan Seorang Ibu Ceritakan Anaknya Dicabuli Ayah Kandung, Polda Sumut: Pelaku Ditangkap di Aceh 

Gara-gara sering lihat film porno

Made mengatakan, tidak ada motif dendam pelaku terhadap mantan istrinya. Menurutnya, perbuatan tersebut akibat seringnya pelaku menonton film porno di handphone miliknya.

"Tidak ada (motif dendam). Hanya rasa penasaran ingin merasakan anak kecil. Dia itu kan sering kali nonton film porno," katanya. 

Dikatakannya, terdapat rentang waktu dari korban melapor pada bulan Mei dan pelaku tertangkap di bulan Desember.

Berkat informasi dari masyarakat sekitar di rumah tersangka dan kerjasama dengan Polres Subbussalam dan Polsek Longkib sehingga keberadaan tersangka diketahui.

Pihaknya selalu berupaya menangkap namun tersangka selalu berhasil melarikan diri hingga pelariannya berhenti di kebun kelapa sawit di Subbusalam, Aceh. 

 

Pelaku terancam 15 tahun penjara

Dijelaskannya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa setel pakaian anak, satu tikar anyam serta pakaian pelaku.

"Pasal yang dipersangkakan adalah terhadap tersangka pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari UU RI No. 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 penjara," tegas AKP Made Yoga Mahendra.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini sudah dipaparkan di Mapolres Serdang Bedagai pada Jumat siang namun tidak menghadirkan pelaku karena tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban sehingga sesuai UU praperadilan anak pihaknya tidak bisa menampilkan tersangka, korban maupun pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com