Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Ekor Musang Mati Tertabrak Kendaraan Melintas di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai Sultra

Kompas.com - 15/07/2022, 11:56 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Tiga tahun terakhir, ada 26 ekor musang tenggalung (Viverra tangalunga) mati tertabrak kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas di kawasan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di  Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah-II Benny E Purnama menyebutkan, penyebab kematian satwa yang dilindungi di kawasan TNRAW dikarenakan kondisi jalan yang cukup gelap sehingga mengganggu aktivitas pengendara yang melintas di dalam kawasan yang ramai.

Baca juga: 202 Jenis Burung Berkicau Dijual di Medsos, 57 di Antaranya Satwa Dilindungi

Ia menyebutkan, dari 26 ekor musang yang mati itu, pada tahun 2019 ditemui sebanyak 19 ekor, tahun 2021 sebanyak 5 ekor, dan pada bulan Juni tahun 2022 ditemukan 2 ekor.

"Dikhawatirkan, jika kejadian ini terus berlangsung akan mengakibatkan populasi musang tenggalung (Viverra tangalunga) menjadi terancam, dan habitat musang akan sulit ditemui lagi di dalam kawasan," ujar Benny dalam keterangan tertulis seperti dikutip , Jumat (15/7/2022).

Di beberapa negara, ujar Benny, keberadaan satwa musang dapat diantisipasi dengan membuat koridor terowongan di bawah atau jembatan di atas tempat pelintasan satwa, agar mereka tidak terhalang aktivitasnya.

Seringkali jalan di kawasan yang penuh dengan satwa liar sepanjang jalan dilakukan pemagaran, bukan saja agar menghindari satwa tertabrak tetapi juga demi keamanan bagi pengendara.

Baca juga: Bupati Nonaktif Langkat Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Mengadopsi usaha yang dilakukan di beberapa negara dalam meminimalisir kematian satwa liar yang tertabrak kendaraan, maka di dalam kawasan TNRAW dapat dibuatkan terowongan di bawah atau jembatan di atas tempat pelintasan satwa atau garis kejut (polisi tidur).

Khususnya, pada titik yang seringkali dijumpai satwa mati tertabrak yaitu blok hutan Mandu-Mandula, Laea, Lampopala, dan blok hutan Tatangge.

Perlintasan satwa

TNRA Watumohai yang luasnya berkisar 105 ribu hektare membelah beberapa wilayah kabupaten, yakni Konawe Selatan, Bombana, Konawe dan Kolaka.

Kawasan itu saat ini memang cukup ramai dilintasi bagi kendaraan, karena berada di jalan poros provinsi antara Kabupaten Bombana dengan Kabupaten Konawe Selatan sepanjang 22,4 kilometer.

Jalan itu, kata Benny Purnama, membelah kawasan menjadi dua bagian, sehingga jadi  tempat perlintasan satwa liar. Akibatnya, banyak satwa mati yang melintas di jalan tersebut.

Baca juga: Helena Sky Bridge, Jembatan Gantung di Taman Nasional Bantimurung

Ia juga menambahkan, sebagai upaya mengurangi risiko kematian satwa yang dilindungi tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi di jalan dengan membuat spanduk, dan membuat koridor untuk hewan penyeberangan bekerjasama dengan PUPR.

Data 2020 menyebutkan, satwa rusa (Rusa timorensis) yang diperkirakan masih hidup berkembang di kawasan padang savana itu di perkirakan tidak lebih dari 1.000-an ekor dan anoa (Bubalus depressicornis) berkisar puluhan ekor lagi.

Hal ini disebabkan perburuan satwa yang tidak terkendali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2000-an.

Pihak TNRAW mengklaim satwa rusa yang berkembang biak pernah mencapai puncak hingga 46 ribu ekor lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com