Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2022, 19:03 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi  di rumahnya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Satwa dilindungi itu yakni 1 ekor elang brontok fase terang, 2 ekor burung beo, 2 ekor jalak bali, 1 ekor monyet hitam sulawesi, dan 1 ekor orangutan sumatera.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLLHK, Haluanto Ginting pada Kamis (9/6/2022) disebutkan, kasus ini ditangani pihaknya bersama penyidik Polda Sumut. 

Baca juga: Jadi Tersangka, 5 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ditahan

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara penyidik pada Rabu (8/6/2022).

 

Haluanto menjelaskan, untuk satwa orangutan sumatera (pongo abelii) direhabilitasi di Pusat Karantina Orangutan Sumatera (PKOS) di Batu Mbelin dan satwa lainnya di Pusat Penyelamatan Satwa di Sibolangit, Deli Serdang. 

"Terbit saat ini merupakan tahanan KPK RI dalam perkara tindak pidana korupsi sehingga penyidik Balai Gakkum KLHK akan berkoordinasi dengan KPK RI untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Terbit dengan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Balai Gakkum KLHK RI Wilayah Sumatera, Subhan.

Dalam kasus ini, Terbit dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Eosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta. 

Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Prajurit TNI Jadi Tersangka, 5 Polisi Disanksi

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat petugas KSDA Sumut mendapat perintah untuk mengambil satwa liar dilindungi pada 25 Januari sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya. 

Pada saat yang sama, ada kegiatan penyidikan oleh KPK RI didampingi Brimob Polda Sumut dan Polres Langkat.

Kemudian dilakukan koordinasi dengan tim KPK RI, untuk mengambil satwa yang berada di halaman rumah Terbit. Keberadaan satwa dilindungi itu tidak dilengkapi surat izin kepemilikan. 

"Kita masih terus berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk menyempurnakan berkas perkara," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu Anggota DPR yang Dibunuh ART di Indramayu Dikenal Sosok Penolong, Bambang: Saya Tak Menduga

Ibu Anggota DPR yang Dibunuh ART di Indramayu Dikenal Sosok Penolong, Bambang: Saya Tak Menduga

Regional
Kasus Pencurian 13 Laptop Bantuan Kemendikbud di SMPN Reroroja NTT, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Pencurian 13 Laptop Bantuan Kemendikbud di SMPN Reroroja NTT, Polisi Periksa 3 Saksi

Regional
Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau

Polisi Tangkap 2 Penjual Pupuk Palsu di Riau

Regional
Hampir Setengah Wilayah di Cilacap Rawan Kekeringan, 100.000 Jiwa Lebih Berpotensi Terdampak

Hampir Setengah Wilayah di Cilacap Rawan Kekeringan, 100.000 Jiwa Lebih Berpotensi Terdampak

Regional
Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Keluarga Korban Kecewa

Penahanan Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Ditangguhkan, Keluarga Korban Kecewa

Regional
Takut Istri, Muji Tak Ikut Mengeksekusi Juragan Sawit di Banyuasin

Takut Istri, Muji Tak Ikut Mengeksekusi Juragan Sawit di Banyuasin

Regional
Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Sandiaga Uno Prihatin Ada WNA Telanjang di Bali

Regional
Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Pembunuhan Juragan Sawit di Banyuasin Ternyata Diotaki Sepupu Korban

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu

Regional
Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Antisipasi Karhutla, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca Selama 15 Hari di Kalbar

Regional
3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

3 Perampok yang Bunuh Juragan Sawit di Sumsel Ditangkap, 1 Masih Buron

Regional
Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Gunakan Visa Umrah, Jemaah Haji Asal Solo Ditahan Imigrasi Bandara AMAA Madinah 4 Jam

Regional
Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Tiga Pekerja Proyek Talut Tewas Tertimbun Longsor, Ditemukan Satu Lubang Dalam Kondisi Bertindihan

Regional
Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Diduga Gara-gara Menyanyi Seorang Pria di NTT Dianiaya Karyawan Bank

Regional
Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Terkena Anemia, Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Sumsel Wafat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com