"Kondisi pasien stabil, sudah mulai makan dan minum, walaupun sedikit-sedikit," imbuh Siti.
Siti mengungkapkan, Ahsan mendapatkan perawatan berupa pemberian salep dan antinyeri atau antibiotik, untuk mencegah terjadinya infeksi.
Pihak rumah sakit pun kini masih berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah terkait tindakan operasi yang mungkin dijalani Ahsan.
Dilansir dari regional.kompas.com, Polres Ponorogo telah memanggil R sebagai pemilik usaha ciki kebul atau ice smoke yang membakar tubuh Ahsan.
Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengatakan, jajanan hits itu memang menggunakan nitrogen agar mengepulkan asap.
Baca juga: Kasus Bocah TK Terbakar Usai Jajan Ice Smoke, Orangtua Ingin Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Sunaka menuturkan, R yang merupakan warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, mengaku telah menjalani bisnisnya itu selama 8 tahun.
“Nitrogen yang digunakan untuk berjualan R merupakan nitrogen murni yang didapatkan dari pabrik di Gresik,” ucap Sunaka.
Terkait peristiwa yang menimpa Ahsan, Sunaka berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari penjelasan mengenai nitrogen yang terdapat dalam jajanan yang dibeli korban.
"Kita melakukan koordinasi terkait bahan kimia tersebut, dan mendapatkan informasi bahwa nitrogen tidak bisa terbakar apabila dekat api. Hanya saja, nitrogen itu jenisnya liquid yang tingkat kedinginannya sangat tinggi. Apabila mengenai mulut dan kulit, bisa menimbulkan luka bakar,” jelasnya.
Hingga saat ini, menurut Sunaka, belum ada warga yang bersedia menjadi saksi atas peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan R, jajanan itu membakar tubuh Ahsan setelah ditusuk dengan lidi.
Baca juga: Begini Kondisi Bocah TK di Ponorogo yang Terbakar Usai Jajanan Ice Smoke Keluarkan Api
“Kalau keterangan dari pemilik, setelah makanan diberikan kepada anak itu. Ada semacam lidi yang ditusukkan kepada makanan tersebut sehingga menimbulkan percikan entah itu api atau nitrogen yang mengenai kulit dari anak tersebut,” ujarnya.
Sunaka menyampaikan bahwa pihak R sebagai pemilik usaha ciki kebul dan keluarga Ahsan telah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
R pun akan menanggung seluruh biaya perawatan Ahsan selama di RSU Muslimat, Ponorogo, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.