KOMPAS.com - Gunawan (32), seorang guru honorer di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi karena menjemput perampok yang tak lain rekannya sendiri.
Ia mengaku tak tahu terkait perampokan yang dilakukan rekannya yang bernama Syukur (46) yang berprofesi sebagai petani.
Menurut Gunawan, ia hanya diminta untuk menjemput kawannya dan diberi uang Rp 5 juta.
"Saya cuma guru, tidak ada kerjaan lain, saya tidak tahu (perampokan) itu, saya disuruh jemput, saya dikasih uang lima juta," kata dia Kamis (14/8/2022).
Baca juga: Diduga Dirampok, Remaja Putri di Lampung Ditusuk OTK 10 Kali di Kamar Kos
Gunawan membenarkan jika ia berprofesi sebagai guru honorer dengan gaji Rp 850.000 per per bulan. Selama 8 tahun dia menjadi tenaga pendidik di tempatnya mengajar dan tak ada pekerjaan lainnya.
"Aku cuma jemput kawan, kurang tahu (kalau soal perampokan itu)," katanya.
Perampokan dilakukan Syukur dan rekannya, Dika (DPO) di jembatan dua Desa Pulau Lebar, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara pada 2 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban adalah Nikmatul Ulya (30) dan Bobi Saputra (26), karyawan PT PNM yakni perusahaan simpan pinjam tingkat desa.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah mengatakan kedua pelaku yakni Syukur dan Dika mengancam kedua korban dengan senjata api.
Baca juga: Gerai Alfamart di Lebong Bengkulu Dirampok, Pelaku Gunakan Senjata Api
Lalu kedua pelaku mengambil paksa uang Rp 90 juta yang ada dalam tas yang dibawa korban.
"Korban ditodong oleh para pelaku menggunakan senjata api rakitan," kata Herwan.
Uang tunai tersebut rencananya akan digunakan untuk pencairan bagi nasabah simpan pinjam PT PNM.
"Para pelaku ini hanya mengambil uang saja, mereka tidak mengambil sepeda motor korban, dua korban ini bawa motor masing-masing," katanya.
Dua korban tidak dianiaya oleh para pelaku, namun mendapat ancaman kekerasan dengan menempelkan pistol di kepala korban.
Baca juga: Penjual Angkringan di Kebumen Tewas dengan Luka di Kepala, Diduga Dirampok Saat Berjualan Dini Hari
Setelah melakukan aksinya, para tersangka melarikan diri ke dalam hutan dengan berjalan kaki.