Jika ponsel tersebut tidak ditemukan, Sugeng memandang ada potensi obstruction of justice dalam penangangan kasus ini.
"Obstruction of justice adalah tindakan mengaburkan, menghalangi, menghambat suatu pencarian keadilan," jelasnya.
Baca juga: Temukan Kejanggalan Kematian Brigadir J, Keluarga Tuntut Keadilan, Ini Tanggapan IPW
Sebagai informasi, ayah Brigadir J meminta kepada polisi agar tiga ponsel anaknya dikembalikan kepada keluarga. Namun, polisi menyatakan tiga ponsel tersebut hilang.
"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," tuturnya, Selasa.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Tak Henti Menangis, Kematian Putranya Menyisakan Duka dan Misteri bagi Keluarga
Samuel berharap agar polisi tidak menutup-nutupi kasus ini. Jika ada petunjuk, ia meminta agar itu bisa disampaikan ke publik.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.