Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 17 Tahun di Tana Toraja Disekap dan Dianiaya dengan Pecahan Botol, 2 Pelaku Masih Remaja

Kompas.com - 14/07/2022, 11:27 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Dua orang pelaku penganiayaan anak di bawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial ML (19) dan RP (15) sementara korban adalah JZ (17).

ML dan RP melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap JZ. Penganiayaan yang dilakukan keduanya terekam kamera telepon seluler hingga viral di media sosial.

Baca juga: Istirahat di SPBU, Pria Asal Jakarta Disekap dan Dipukuli hingga Pingsan, Mobilnya Dibawa Kabur

Dalam video yang beredar tersebut, korban dipukuli, disekap dan mulutnya dimasukkan pecahan botol.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 20.00 Wita di Lembang Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa benar korban dianiaya dengan cara dipukul, disekap kemudian salah satu dari pelaku sempat memecahkan botol minuman lalu pecahan tersebut dimasukkan ke dalam mulut korban,” kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Petugas Sekolah di Bogor Dibacok dan Disekap Kawanan Perampok

“Korban mengalami luka memar pada bagian punggung, kepala dan luka robek di bagian mulut akibat pecahan kaca yang dimasukkan oleh pelaku ke dalam mulut korban,” tambah Ahmad.

Menurut Ahmad, motif yang dilakukan pelaku yakni jengkel dengan kelakuan korban saat di Morowali, Sulawesi Tengah yang telah mencuri uang orangtua pelaku.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan yaitu jengkel dengan kelakuan korban karena saat itu korban sempat dibawa ke Morowali untuk mencari kerja namun kelakuannya ternyata sempat mengambil uang orangtua pelaku sehingga orangtua pelaku melaporkan kelakuan temannya ini yaitu korban dan pelaku mencarinya lalu melakukan penganiayaan,” ucap Ahmad.

Pelaku ditangkap setelah ibu korban melihat video viral dan melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Tana Toraja. Polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

“Di lokasi kejadian kami menemukan adanya pecahan kaca kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi maka diketahuilah 2 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka, yang satu anak di bawah umur,” ujar Ahmad.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini dalam proses hukum di Polres Tana Toraja, dengan barang bukti berupa pecahan kaca dan Ponsel yang digunakan pelaku merekam.

“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 80 Ayat (1) Undang–undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 5 tahun penjara, sementara pelaku yang masih di bawah umur yakni RP kemungkinan besar akan dilakukan diversi,” tutur Ahmad.

Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, korban kini masih terbaring di rumahnya dan dalam perawatan serta trauma atas kejadian yang dialaminya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com