Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku ML menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim, Polres Tana Toraja Sulawesi Selatan, Kamis (14/7/2022). Pelaku telah menganiaya seorang pria dengan cara memasukan pecahan botol ke mulut korban.
(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+