www.kompas.com
Pelaku ML menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim, Polres Tana Toraja Sulawesi Selatan, Kamis (14/7/2022). Pelaku telah menganiaya seorang pria dengan cara memasukan pecahan botol ke mulut korban.(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+