KOMPAS.com - RF (17), narapidana anak di anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung, Masgar, Kabupaten Pesawaran meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022).
Sebelum tewas, RF dirawat di RS Ahmad Yani, Kota Metro sejak Sabtu (9/7/2022). Ia dilarikan ke RS oleh keluarga karena kondisinya kritis.
RF disebut tak bisa bicara dan tak bisa berjalan. Di tubuhnya juga ditemukan luka lebam hingga di bagian wajah.
Dari hasil penyeldikan, RF diduga tewas setelah dianiaya oleh empat tahanan lainnya.
RF sendiri divonis 8 tahun penjara atas kasus kenakalan remaja pada Juni 2022. Sebelum tewas, ia baru 45 hari menjalani hukuman.
Baca juga: Sebelum Tewas Dikeroyok, Napi Anak di Lampung Sempat Minta Kerokan
Jenaah RF pun disemayamkan di rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Langkapura Baru, Bandar Lampung.
Korban kemudian dimakamkan pada Rabu (13/7/2022).
Kepergian RF membawa luka mendalam bagi sang ibu, RS (57). Ia mengaku sebelum mendapat kabar anaknya meninggal, RS merasakan sakit di sekujur tubuhnya.
“Seminggu yang lalu badan ini sakit semua rasanya, seperti dipukulin. Jadi badan ini rasanya tidak enak kayak orang digebukin padahal saya tidak ngapa-ngapain," kata RS. saat ditemui Tribun Lampung di rumahnya setelah pemakaman.
Ia kemudian membesuk anaknya di LPKA Lampung di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Cerita Napi Anak di Lampung Tewas Dipukuli Sesama Tahanan, Baru 45 Hari Jalani Hukuman
“Anehnya setelah membesuk dan bertemu dengan Rio, seketika badan ini kembali sehat dan biasa saja, ya normal kembali begitu,” tutur RS.
Firasat lain juga dirasakan kakak RF yakni gigi geraham sang kakak copot tiga hari sebelum RF meninggal dunia.
RS bercerita jika keluarga baru mengetahui kondisi RF setelah dihubungi petugas tahanan pada Sabtu (9/7/2022). Saat itu petugas mengatakan RF ingin bertemu keluarganya.
Namun betapa terkejutnya RS saat tahu kondisi anaknya penuh luka lebam. Lalu mereka meminta izin membawa RF ke RS Ahmad Yani, Kota Metro.
Menurut RS, luka lebam ditemukan di tangan, kaki, rahang dan wajah anaknya.
Saat menjalani perawatan, kondisi RF terus menurun. Remaja 17 tahun itu pun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Napi Anak Tewas di LPKA Lampung, Aktivis: Mereka Seharusnya Dilindungi