KOMPAS.com - Ratusan siswa dan alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menyerukan petisi yang meminta agar Julianto Eka Putra alias JEP dibebaskan dari kasus dugaan pelecahan seksual.
Hal ini dengan beredarnya petisi berisi #Save SPI, #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja dan #KitaBersamaKoJul.
Sebanyak 200 orang yang mengatasnamakan siswa dan alumni ini meminta agar JEP dibebaskan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang sudah menjalani 19 kali persidangan.
Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan JEP, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa.
"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna dikutip dari Kompas.com Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, hal ini menjadi kecemasan para siswa dan alumni karena adanya usulan pencabutan izin sekolah SPI.
Sehingga Risna meminta agar kasus dugaan pelecahan seksual terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.
"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.
Baca juga: Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan
Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih yang menyatakan tidak setuju jika izin operasional sekolah SPI dicabut.
Dia bersama anggota dewan lainnya akan berupaya menyelamatkan sekolah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.