KOMPAS.com - Ratusan siswa dan alumni Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menyerukan petisi yang meminta agar Julianto Eka Putra alias JEP dibebaskan dari kasus dugaan pelecahan seksual.
Hal ini dengan beredarnya petisi berisi #Save SPI, #Bebaskan Ko Jul, #SPI Baik-baik Saja dan #KitaBersamaKoJul.
Sebanyak 200 orang yang mengatasnamakan siswa dan alumni ini meminta agar JEP dibebaskan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang sudah menjalani 19 kali persidangan.
Kepala SMA SPI Kota Batu Risna Amalia Ulfa mengatakan, petisi itu dibuat sebagai respons atas perkara Ko Jul, sapaan JEP, yang berdampak terhadap kondisi psikis siswa.
"Iya petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah," kata Risna dikutip dari Kompas.com Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, hal ini menjadi kecemasan para siswa dan alumni karena adanya usulan pencabutan izin sekolah SPI.
Sehingga Risna meminta agar kasus dugaan pelecahan seksual terdakwa tidak dikaitkan dengan kegiatan pendidikan di sekolah.
"Kekhawatiran kami terkait itu. Apakah bijak hal seperti itu, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah," katanya.
Baca juga: Siswa dan Alumni Buat Petisi, Minta Terdakwa Kekerasan Seksual di SPI Dibebaskan
Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih yang menyatakan tidak setuju jika izin operasional sekolah SPI dicabut.
Dia bersama anggota dewan lainnya akan berupaya menyelamatkan sekolah tersebut.
"Aktivitas di SPI tidak semua salah. Ada hal-hal yang baik karena sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak. Dari Kemendikbudristek sekolah tersebut telah dianggap memiliki kelebihan," kata Hikmah via telepon.
Menurutnya, masyarakat terlalu menggeneralisasikan seluruh pihak sekolah salah. Padahal tidka seluruh civitas akademika terlibat dalam kasus tersebut.
"Respons terbaik adalah dengan menunjukkan bahwa hal itu tidak benar. Saya pikir lambat laun sorotan masyarakat akan reda. Sorotan jangan ke SPI-nya tapi ke JE saja," katanya.
Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut.
Hasilnya terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orangtuanya.
Baca juga: Setelah 19 Kali Sidang, Mengapa JE Pelaku Kekerasan Seksual di SMA SPI Baru Ditahan?
"Sekolah itu murid-muridnya dari luar daerah dan warga tidak mampu, sehingga pengawasan sangat penting," katanya.
Rekomendasi kedua, lanjut dia, terkait kejelasan capaian dari kompetensi akademik siswa.
Menurut Hikmah, meski sekolah SPI memiliki kegiatan pembelajaran vokasi, tapi harus diseimbangkan dengan target capaian dari standarisasi kompetensi akademik.
"Enggak apa-apa sebenarnya dengan banyak vokasi meningkatkan soft skill itu bagus banget. Cuma standarisasi target dari capaian kompetensi untuk pelajaran yang ada tetap harus (dikejar)," tuturnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana | Editor Priska Sari Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.