Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2022, 20:06 WIB


KUPANG, KOMPAS.com - Lima warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti menganiaya Brigadir Polisi Richard Napoleon, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda NTT, dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (12/7/2022). 

Kelima terdakwa yakni Marwan Fangidae alias Marwan (39) sekuriti kampus UKAW Kupang,  kemudian Yustinus Bunga Ama Kromen alias Yus (30), Ignasius Haryo Naoudjo alias Heri (26) sopir truk, Ferd Ham Oematan alias Fred (29), serta Donatus Ndeno alias Doni (27) pegawai PLN.

Baca juga: Satpam Bank NTT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gudang Arsip

Sidang putusan perkara ini dipimpin Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika dan dua hakim anggota yakni Reza Tyrama dan Murthoda Mberu.

Dalam putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.

"Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 8 bulan penjara," kata hakim ketua Anak Agung saat membacakan amar putusan, Selasa. 

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 tahun penjara.

Atas putusan ini, penasihat hukum para terdakwa mengapresiasi putusan hakim.

Para terdakwa didampingi penasihat hukum Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi dan Velinthia Latumahina.

"Pada prinsipnya kami bersyukur bahwa para terdakwa telah memperoleh kepastian hukum dan keadilan hukum atas putusan tersebut," kata Jeremia.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Menurut Jeremia, putusan hakim telah sesuai dengan fakta persidangan yang memperhatikan luka yang terdapat pada tubuh korban yaitu luka ringan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan Ibu dan Anak di Ngaliyan Semarang

Kronologi Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan Ibu dan Anak di Ngaliyan Semarang

Regional
Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Terlibat Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah, 4 Warga Bekasi dan Depok Ditangkap

Regional
Dinding Retak, Ini Kondisi Rumah Nenek Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Dinding Retak, Ini Kondisi Rumah Nenek Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Jambi

Regional
Digugat Pedagang Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sebut Tak Sesuai Konteks

Digugat Pedagang Soal Revitalisasi Pasar Banjaran, Bupati Bandung Sebut Tak Sesuai Konteks

Regional
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Polisi Sita Aset dan Dokumen

Regional
Diskar Sumbawa Usul Ada Relawan dan Alat Damkar di Wilayah Sulit Terjangkau

Diskar Sumbawa Usul Ada Relawan dan Alat Damkar di Wilayah Sulit Terjangkau

Regional
Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek

Regional
Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Detik-detik Evakuasi Bocah yang Tertimpa Truk Bermuatan Tanah Selama 3 Jam di Semarang

Regional
Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Polisi Akan Otopsi Tahanan yang Tewas Penuh Luka, Awalnya Sempat Disebut akibat Gagal Ginjal

Regional
2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

2 Warga di Bima Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Laut

Regional
Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat 1.500 Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Regional
2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

Regional
Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Pensiunan TNI Minta Maaf Usai Tampar dan Maki Polisi yang Tegur karena Tak Pakai Helm

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Lokal di Kupang, Sebut Tak Higienis

Regional
Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Pemprov Banten Terima Hibah 1 Hektar Lahan Hasil Rampasan Pengemplang BLBI di Tangsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com