Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Polisi, 5 Warga Kupang Divonis 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/07/2022, 20:06 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Lima warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti menganiaya Brigadir Polisi Richard Napoleon, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital Polda NTT, dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (12/7/2022). 

Kelima terdakwa yakni Marwan Fangidae alias Marwan (39) sekuriti kampus UKAW Kupang,  kemudian Yustinus Bunga Ama Kromen alias Yus (30), Ignasius Haryo Naoudjo alias Heri (26) sopir truk, Ferd Ham Oematan alias Fred (29), serta Donatus Ndeno alias Doni (27) pegawai PLN.

Baca juga: Satpam Bank NTT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gudang Arsip

Sidang putusan perkara ini dipimpin Hakim Ketua Anak Agung Oka Mahardika dan dua hakim anggota yakni Reza Tyrama dan Murthoda Mberu.

Dalam putusannya, hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka.

"Para terdakwa dijatuhi hukuman pidana masing-masing selama 8 bulan penjara," kata hakim ketua Anak Agung saat membacakan amar putusan, Selasa. 

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 1 tahun penjara.

Atas putusan ini, penasihat hukum para terdakwa mengapresiasi putusan hakim.

Para terdakwa didampingi penasihat hukum Jeremia Alexander Wewo, Makson Ruben Rihi dan Velinthia Latumahina.

"Pada prinsipnya kami bersyukur bahwa para terdakwa telah memperoleh kepastian hukum dan keadilan hukum atas putusan tersebut," kata Jeremia.

Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di NTT, Kesal Tidak Disiapkan Makan

Menurut Jeremia, putusan hakim telah sesuai dengan fakta persidangan yang memperhatikan luka yang terdapat pada tubuh korban yaitu luka ringan.

Sebelumnya diberitakan, Richardo Magnis Napoleon (31), seorang anggota polisi yang bertugas di Polda NTT babak belur dianiaya sejumlah pemuda di Kelurahan Liliba, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penganiayaan terhadap Napoleon terekam dalam video dan tersebar di sejumlah media sosial.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Kupang Kota, dengan nomor laporan LP/B/188/III/2022/SPKT/Polres Kupang Kota/Polda NTT.

Korban Napoleon mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.

Ia dianiaya, dikeroyok, dan diseret para terdakwa yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk pada 8 Maret lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com