KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan, tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp 3.750.000 tetap akan berlaku sesuai rencana. Meskipun, kebijakan itu menuai pro dan kontra.
Viktor menyadari bahwa banyak protes soal kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar itu karena terlalu mahal. Viktor meminta, wisatawan yang tidak mampu membayar tiket seharga Rp 3.750.000 untuk tidak datang ke TN Komodo.
"Banyak yang ribut dan tanya, bagaimana dengan kami yang tidak mampu? Saya bilang jangan datang tambah lagi, kami sudah banyak, orang NTT banyak yang tidak mampu. Jadi jangan datang tambah lagi," ujarnya.
Baca juga: HPI NTT: Rencana Kenaikan Harga Tiket TN Komodo Mengacaukan Strategi Pemulihan Pariwisata
Kebijakan menaikan tarif tersebut, menurutnya, semata-mata untuk menjaga konservasi di Pulau Komodo, sehingga bisa dinikmati generasi mendatang.
Menurut Viktor, kebijakan menaikkan tarif itu demi keberlangsungan habitat komodo.
Viktor tidak ingin binatang purba itu menjadi jinak karena terus diberi makanan. Menurutnya, komodo harus dibiarkan liar.
Baca juga: Polemik Harga Tiket TN Komodo, Sandiaga: untuk Keberlanjutan Lingkungan
Viktor menyebut, jika komodo telah jinak, maka pada 100 tahun mendatang satwa khas NTT itu akan jadi hewan peliharaan.
"Bahkan kalau kita lihat ke depannya pasti komodo akan dijadikan sate kalau sudah jinak," ujar Viktor saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi NTT, Senin (11/7/2022).
Viktor pun mencontohkan ikan lele yang disebutnya merupakan binatang purba yang bisa dikonsumsi karena terus dipelihara dan dikembangbiakkan.
Viktor tidak ingin komodo sama nasibnya seperti ikan lele.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.