Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov NTT Sebut Kenaikan Tiket TN Komodo Melalui Proses Kajian

Kompas.com - 11/07/2022, 08:49 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony Lobing menyebut, kenaikan harga tiket menjadi Rp 3,7 juta dan pembatasan pengunjung di Taman Nasional Komodo telah melalui proses kajian.

Menurutnya, harga tiket itu sebanding dengan biaya konservasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Sony menjelaskan, pihaknya meminta ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Udayana dan Universitas Nusa Cendana (Undana), untuk mengkaji besaran kontribusi yang harus dibayar wisatawan. Hasil kajian itu menunjukkan angka Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang.

Baca juga: Polemik Harga Tiket TN Komodo, Sandiaga: untuk Keberlanjutan Lingkungan

"Pemerintah provinsi mengambil posisi tengah yaitu RP 3.750.000 per orang. Kontribusi itu dipakai untuk konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, untuk peningkatan kapabilitas bagi tenaga ranger di situ supaya dia profesional, untuk biaya monitoring, biaya pengelolaan sampah dan air minum serta amenitas sarana dan prasarana. Juga untuk PNBP dan PAD," jelas Sony kepada awak media di Labuan Bajo, Jumat (8/7/2022).

Sony mengatakan, nantinya pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mendapatkan dana dari pengelolaan TN Komodo berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sony, dana itu dibutuhkan untuk membangun jalan, jembatan, rumah sakit, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Beda dengan Kata Menteri Sandiaga, Kadis Sebut Kebijakan Tiket Taman Nasioal Komodo Rp 3,75 Juta Sudah Diputuskan

"Ada dua kepentingan pemerintah provinsi ambil. Kepentingan rakyat dan kepentingan keberlanjutan sustainable tourism keberlanjutan lingkungan. Kita tidak hanya memikirkan hari ini, tetapi kita memikirkan masa depan Komodo dan ekosistemnya tidak boleh rusak dan tidak boleh punah. Kita jaga itu. Sehingga kita wariskan uang terbaik bagi anak cucu kita," katanya.

Sony mengungkapkan, bertahun-tahun Pemerintah Provinsi NTT tidak ikut dalam menjaga dan melestarikan Komodo, karena itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Kini, pemerintah provinsi diberikan kesempatan untuk ikut mengelolanya atas izin pemerintah pusat.

"Maka saatnya kita ikut mengelolanya. Karena ini adalah anugerah Tuhan yang luar biasa bagi rakyat NTT, bagi rakyat Manggarai, maka kita harus menjaganya dengan baik. Kita melestarikannya dengan baik," ungkapnya.

Menurut Sony, besaran tiket Rp 3,7 juta itu hanya untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo. Sebab, berdasarkan hasil kajian, dua pulau itu yang mengalami penurunan ekosistem.

"Kontribusi yang diberikan oleh wisatawan itulah, Rp 3,7 juta itu, hanya berlaku bagi Pulau Padar dan Pulau Komodo. Karena hasil kajian para ahli menunjukkan terjadi penurunan nilai ekosistem. Untuk sementara kebijakan itu hanya untuk kedua Pulau Komodo dan Padar. Pulau lainya belum," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com