BIMA, KOMPAS.com - Muardin (51), korban luka kericuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 19.50 Wita.
Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, sesaat sebelum dirujuk untuk perawatan lanjutan ke RSUP NTB.
"Korban meninggal Sabtu malam kemarin di rumah sakit," kata Bustaman, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerak Indonesia DPD Wilayah NTB mewakili keluarga korban saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pilkades di Bima Ricuh, Diduga Dipicu Protes Cakades, 2 Warga Terluka
Bustaman menjelaskan, ayah dua orang anak itu mengembuskan napas terakhir setelah tiga hari menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban tidak sadarkan diri akibat luka serius yang dialami pada bagian wajah dan robek di kepalanya.
"Pada hari ketiga itu, keluarga berembuk dan sepakat untuk merujuk korban ke RSUP NTB. Mobil ambulans juga sudah disiapkan, tapi sebelum berangkat dia mengembuskan napas terakhir," jelasnya.
Baca juga: Kantor Desa Rusak Imbas Ricuh Pilkades di Bima, Polisi Diminta Usut Tuntas
Menurut keterangan tim dokter rumah sakit, lanjut Bustaman, Muardin terluka hingga meninggal dunia akibat benturan keras benda tumpul.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah itu hantaman batu atau peluru karet yang diduga ditembakan aparat.
"Kita masih menunggu hasil rekam mediknya, dan nanti akan diajukan otopsi terhadap jenazah korban," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bayi yang Diduga Dibunuh Ibu Kandung di Bima
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.