SALATIGA, KOMPAS.com - Berdalih bisa membuat pelajar pintar, seorang dukun sangkal putung di Salatiga, Jawa Tengah malah mencabuli korbannya.
Perbuatan yang dilakukan dukun tersebut terbongkar setelah orangtuanya mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah yang, diteruskan ke polisi.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka berinisial TA (47), warga Kecamatan Tingkir Kota Salatiga. "Dia berbuat cabul kepada korban pada Mei 2022 dan kejadian dilaporkan Juni 2022," jelasnya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: TKW Indramayu Hilang Selama 11 Tahun Saat Kerja di Arab Saudi, Keluarga Sampai Minta Bantuan Dukun
Indra mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Diungkapkan, modus yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban bisa menjadi pintar dan meraih prestasi saat mengikuti perlombaan.
"Jadi korban ini datang ke rumah tersangka sebanyak tiga kali. Setelah korban datang, lalu diurut atau dipijat, namun orangtua tidak boleh mendampingi sehingga dia melakukan perbuatan cabul di ruang pijat di rumah tersangka," kata Indra.
Menurut Indra, sampai saat ini baru ada satu korban yang melapor. "Penyidik masih melakukan pendalaman, karena dengan modus seperti itu, bisa jadi korbannya lebih banyak. Ini sedang didalami," tegasnya.
Indra menyatakan, pelaku dikenal sebagai dukun sangkal putung (biasanya dikenal sebagai dukun pijat tulang yang bermasalah), dengan promosi dilakukan dari mulut ke mulut.
"Informasi yang beredar, dia bisa mengobati orang sakit, termasuk kemudian menjadikan siswa atau pelajar lebih pintar. Sehingga banyak orang yang percaya dan datang ke tersangka ini," jelas Indra.
Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah Samsul Ridwan mengapresiasi atas kerja cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
"LPAI akan terus mengawal kasus ini, apalagi kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," ungkapnya.
LPAI, lanjutnya, untuk pendampingan hukum terkait kasus ini telah menyiapkan enam pengacara Sahabat Anak.
"Sementara untuk kepentingan korban, jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian, LPAI Jawa Tengah juga menyiapkan psikolog dan pekerja sosial Sahabat Anak. Kami juga meminta masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak," kata Samsul.
Baca juga: Kisah Bidan Bertugas di Daerah Terpencil di Riau: Warga Lebih Percaya Dukun Beranak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.