Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajudan Gubernur Maluku Menghapus Paksa Video Liputan Jurnalis, Pengurus IJTI Mengecam

Kompas.com - 10/07/2022, 12:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Menurut Alfred ajudan gubernur Maluku yang melihat Sofyan sedang meliput langsung menghalanginya dan meminta agar video hasil liputan itu dihapus.

"Padahal Sofyan telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan," kata Alfred.

Menurut Affred IJTI Maluku mengecam aksi ajudan gubernur Maluku itu lantaran tindakannya telah menghalang-halangi tugas jurnalistik.

Baca juga: Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses 2 Kecamatan di Maluku Tengah

"Tindakan ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia sangat jelas bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers," tegasnya.

Senadan dengan Alfred, Sekretaris IJTI Maluku, Muhamad Jaya Barends mengaku bahwa setiap jurnalis yang menjalankan profesinya dilindungi oleh Undang-Undang sehingga menghalangi jurnalis yang sedang bertugas sama artinya melawan Undang-Undang.

"Dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor  40 tahun 1999 itu sangat jelas jurnalis yang menjalankan tugas dilindungi undang-undang. Sebagai ajudan, seharusnya dia banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis, " kata Jaya.

Baca juga: Lagi, Kasus Ayah Perkosa Anak Terjadi di Maluku, Kali Ini Menimpa Bocah 11 Tahun

Dia menambahkan perbuatan ajudan tersebut telah melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang pers.

"Pelakunya dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," katanya.

Baca juga: Video Gubernur Murad Ismail Tantang Mahasiswa yang Mendemonya untuk Duel, Viral di Medsos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com