TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Hari raya kurban atau Idul Adha 1443 Hijriah tinggal dua hari lagi.
Namun, merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah Indonesia membuat hewan kurban sulit didatangkan dari luar Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti untuk Kota Tanjungpinang yang bukan daerah sentra peternakan, hewan sapi biasanya didatangkan dari Lampung atau daerah lain di Pulau Sumatera.
Untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban tahun ini, sapi untuk Kota Tanjungpinang didatangkan dari Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.
Baca juga: Penuhi Permintaan Hewan Kurban, Peternak Bintan Datangkan Sapi dari Natuna
Kabid Peternakan, Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Wan Tin Diarni memperkirakan, untuk sapi kurban diperkirakan dapat tercukupi.
"Berdasarkan data kita Minggu lalu, pertanggal 1 Juli, jumlah sapi kita 955 ekor. Kalau berdasarkan data Kemenag, untuk kurban tahun lalu sapi 754 ekor dan kambing 615," kata Wan Tin saat diwawancarai di kantornya, Jumat (8/8/2022).
Akan tetapi data tersebut dapat berubah. Sebab, sapi-sapi milik peternak kota Tanjungpinang beredar di Kabupaten Bintan, dan juga sebaliknya.
Oleh sebab itu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang juga melakukan pemantauan data hewan di seluruh Pulau Bintan.
"Karena tidak bisa kita prediksi. Ada orang Bintan beli di Tanjungpinang dan sapi di Tanjungpinang dibeli orang Bintan. Sekarang sekitar 89 persen dari 955 ekor yang terjual, atau 857 ekor. Yang belum laku 98 ekor. Jadi dengan kondisi ini data sudah berubah lagi hari ini. Kita up date datanya setiap Jumat," papar dia.
Menurut Wan Tin, saat ini yang terbatas adalah ketersediaan kambing kurban. Untuk mengantisipasi hal tersebut, warga yang ingin berkurban kambing dikumpulkan dan digantikan dengan kurban sapi.
"Kondisi saat ini kambing terbatas. Jadi mengkonversikan dari kambing menjadi sapi. Tujuh orang yang kurban kambing dijadikan satu ekor sapi," jelas dia.
Keterbatasan jumlah juga membuat kambing di kandang-kandang peternak cepat laku.
"Bukan nol (jumlahnya), tapi terbatas. Baru sampai di kandang langsung hilang terjual. Waktu kita data ke masjid-masjid ada satu atau dua ekor kambing," sebut Wan Tin.
Hewan Kurban Diperiksa Sebelum dan Sesudah Disembelih
Hingga saat ini kasus PMK belum ditemukan di Pulau Bintan, yang terdapat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Meski demikian, pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan dengan ketat. Pemeriksaan dilaksanakan dua kali, yaitu antmortem (sebelum penyembelihan) dan postmortem (sesudah penyembelihan).
Pemeriksaan awal untuk gejala klinis hewan, khususnya sapi, telah dilakukan di Tanjungpinang sejak 29 Juni sampai tanggal 3 Juli 2022.
Hasil pemeriksaan oleh dokter hewan tersebut kemudian diberi label SL (Sehat dan Layak) dan disertai barcode.
Untuk mengetahui hasil pemeriksaan barcode dapat dipindai melalui google.
"Di situ akan muncul data dokter yang memeriksa, tanggal pemeriksaan dan pemiliknya siapa," kata Kabid Peternakan, Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Wan Tin Diarni.
Kemudian untuk pemeriksaan selanjutnya dilaksanakan setelah hewan kurban di sembelih.
Wan Tin menjelaskan, pada pagi hari raya, petugas akan kembali memeriksa hewan kurban. Kemudian setelah disembelih, organ-organ hewan tersebut kembali diperiksa.
Karena keterbatasan petugas, maka pemeriksaan di hari kurban juga akan melibatkan Tim medis dari Karantina Pertanian, Dinas Pertanian Provisi Kepri, Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan PPDB Kota Tanjungpinang.
"Nanti yang turun petugas 19 medic dan para medic serta tenaga pendukung 5 orang. Memang tidak semua masjid diperiksa. Tapi masjid yang banyak hewan kurbannya. Masjid-masjidnya juga sudah didata," sebut Wan Tin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.