Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang PNS di NTB Ditangkap atas Kasus Penipuan

Kompas.com - 06/07/2022, 22:26 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial CN, ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram karena kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengungkapkan, CN menipu korbannya dengan menjanjikan menjadi PNS pada tahun 2020. CN menerima uang dari para korbannya.

Menurut Kadek, ada beberapa korban dalam kasus itu. Pelaku kemudian mengembalikan uang yang diterimanya. Namun, ada satu korban yang belum menerima pengembalian uang dari pelaku.

Baca juga: Oknum PNS di Lampung Jadi Pengedar Narkoba, Kecanduan Judi Online

"Sebagian sudah dapat diselenggarakan dengan mengembalikan dana yang diterima sebelumnya. Hanya saja terhadap salah satu korbannya ini dari tahun 2020 hingga saat ini uang yang tadinya telah diserahkan korban belum dapat dikembalikan hingga batas waktu sesuai surat perjanjian, oleh karena itu korban melaporkan ke Polresta Mataram," kata Kadek dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

Kadek menjelaskan, modus pelaku dengan mengiming-imingi korban menjadi PNS. Korban lantas diminta menyerahkan sejumlah uang dengan bukti kuitansi dan surat perjanjian.

Baca juga: Tak Keluar Rumah sejak 3 Hari, Pensiunan PNS di Madiun Ditemukan Tewas

Namun, hingga saat ini, korban tidak pernah dipanggil untuk masuk kerja. Sehingga, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian Rp 28 juta.

"Awalnya korban memberikan waktu untuk mengembalikan uang tersebut, namun sampai saat ini terduga tidak bisa mengembalikan dana yang sudah diterima tersebut," jelasnya.

"Sejauh ini kami belum menemukan petunjuk adanya pihak lain yang terlibat, dengan bukti yang ada berupa kuitansi dan surat perjanjian ini kami akan memproses terduga," pungkas Kadek.

Pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com