KEPRI, KOMPAS.com - Puluhan paket atau bungkusan yang diduga narkotika jenis kokain ditemukan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Bungkusan berbentuk kotak dan dibungkus palstik tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga di pinggir pantai pada Jumat (1/7/2022).
Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian bersama TNI dan warga melakukan penelusuran.
Baca juga: 36 Kg Kokain Terdampar di Pantai Kepulauan Anambas, Ada Tulisan Paris France
Hasilnya hingga Senin (4/7/2022), jumlah paket yang ditemukan sebanyak 43 bungkus.
"Ditemukan oleh TNI, Polri dan warga. Sampai kemarin sudah 43 bungkus. Jenisnya kokain," kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti yang dihubungi KOMPAS.com melalui telepon, Selasa (5/7/2022).
Terkait beratnya, Syafrudin memperkirakan satu paket sekitar satu kilogram.
"Estimasinya satu bungkus satu kilogram. Ada 43 bungkus, jadi sekitar 43 kilogram," terang Perwira Menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kasubditregident Polda Kepri.
Syafrudin mengatakan hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan dilakukan pihaknya bersama TNI dan warga.
Baca juga: 179 Kg Kokain Dihanyutkan ke Selat Sunda, KSAL: Ini Modus Baru
Untuk bungkusan-bungkusan tersebut merupakan barang temuan, karena tidak diketahui pemiliknya.
Syafrudin menyebutkan nantinya akan dimusnahkan setelah adanya putusan pengadilan.
"Nanti kita musnahkan, setelah adanya penetapan dari pengadilan," ujar Syafrudin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.