KOMPAS.com-Sebanyak 36 kilogram kokain ditemukan warga terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Kokain yang terbungkus dalam beberapa paket itu ditemukan pada Jumat (1/7/2022) sekitar 07.30 WIB.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Kepala Kepolisian Resor Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, belum lama ini, seperti dilansir Antara.
Baca juga: 179 Kg Kokain Dihanyutkan ke Selat Sunda, KSAL: Ini Modus Baru
Setelah menemukan barang ilegal berbahaya tersebut, warga langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja.
Kemudian oleh Babinsa TNI Serda Yugho, dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.
Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan jenis kokain tersebut.
Mereka juga melanjutkan penyisiran di area perairan pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya yang sama dekat lokasi penemuan awal.
"Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang berjenis kokain," ungkap Syafrudin.
Baca juga: Warga Jerman di Bali Tertangkap Menyimpan Kokain Senilai Rp 1,5 Miliar
Kendati begitu, polisi akan membawa barang berbahaya itu ke Kota Batam guna uji laboratorium untuk lebih memastikan bahwa benda tersebut adalah kokain.
"Setelah itu, kami akan meminta persetujuan Pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ucapnya.
Syafrudin belum dapat memastikan asal-usul narkotika jenis kokain itu, karena masih dalam proses penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.