BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pelaksanaan proyek infrastruktur jalan sepanjang 71 kilometer di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) diprediksi tidak akan selesai sesuai target.
Proses peningkatan infrastruktur jalan yang didanai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu baru mencapai 65 persen, sementara kontrak pelaksanaan akan habis pada Juli 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, Pemkab Bandung Barat bakal mengambil sikap tegas terkait keterlambatan tersebut.
Baca juga: Kemenag Bandung Barat Minta 46 Calon Haji Furoda yang Dideportasi Segera Melapor
Hengky menegaskan, Pemkab Bandung Barat bakal menyetop kontrak pihak ketiga yakni PT Brantas Abipraya jika proyek tidak selesai 27 Juli 2022.
"Proyek jalan itu memang kita lihat ada keterlambatan dari pihak ketiga. Padahal mereka cuma punya batas waktu sampai akhir Juli 2022. Kalau ini tidak selesai, sesuai perjanjian kontrak kita setop," ujar Hengky, Selasa (5/7/2022).
Proyek perbaikan jalan itu membentang dari perbatasan Kecamatan Batujajar, melintas ke arah Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta sampai tapal batas wilayah Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur.
Dalam pengerjaannya, proyek tersebut dibagi menjadi dua pekerjaan yakni jalan sepanjang 52,5 kilometer dengan biaya Rp 177 miliar dan jalan 19,5 kilometer dengan anggaran Rp 78 miliar.
Baca juga: Soal 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi, Ternyata Alamat Perusahaan Travel di Bandung Barat Palsu
Jika pengerjaan yang dibiayai PT SMI ini gagal, Pemkab Bandung Barat bakal siapkan APBD untuk menambal perbaikan jalan sampai 100 persen.
"Kita cari opsi lain untuk menyelesaikan sisanya yang belum tuntas. Bisa juga kita anggarkan tahun 2023 tanpa menggunakan biaya PT SMI, tapi menggunakan APBD," kata Hengky.
Menurut Hengky, kegagalan proyek ini diakibatkan kendala-kendala teknis yang menjadi alasan PT Brantas Abipraya sehingga pengerjaan proyek meleset dari target.
"Kalau kita lihat memang kendalanya ada di pihak ketiga. Karena, kalau dari pihak Pemda KBB, terutama dari sisi penganggaran tidak ada masalah, karena sudah dicover PT SMI. Mungkin pihak ketiga menemui banyak masalah di lapangan. Soal ini (sanksi) sudah ada di dalam kontrak awal," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.