Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Sektor Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk Thimotius Nomleni (32).
Warga Kampung Humone, Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, itu dibekuk karena membunuh ibunya, SK alias Sufia (56).
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Kabupaten TTS Hilang Terseret Banjir
"Pelaku ini membunuh ibu kandungnya dengan cara mencekik dan menusuk menggunakan sebilah parang," ujar Kepala Kepolisian Resor TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, kepada Kompas.com, Minggu (3/7/2022).
Gusti menyebut, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (2/7/2022) pagi di rumah korban.
"Kejadiannya pagi, tetapi baru diketahui pada siang hari," kata Gusti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.