Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Jadi Syarat Perjalanan, Warga Serang Ramai-ramai Ikut Vaksinasi Booster

Kompas.com - 05/07/2022, 16:59 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah akan mewajibkan syarat masuk ke ruang publik bagi masyarakat yang sudah memeroleh vaksin ketiga atau booster.

Menjelang penerapan syarat wajib booster ke pusat perbelanjaan, tempat kerja, dan melakukan perjalanan domestik warga Kota Serang, Banten antusias mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (5/7/2022).

Mereka datang sejak pagi hari karena ingin memeroleh vaksin booster dalam rangka menyambut hari Bhakti Adhiyaksa ke-62.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Bogor Juli 2022

Salah satu warga, Ahmad Fikram (31) mengaku, baru mengikuti vaksin booster untuk mempersiapkan syarat menjelang penerapan wajib vaksin booster untuk perjalanan udara.

"Ada kesempatan hari ini, buat persiapan jalan-jalan, kan persyaratan naik pesawat wajib booster," ujar Fikram ditemui usai mengikuti vaksin booster di Kantor Kejati Banten.

Warga lainnya, Darjat Nuryadin (37) mengatakan, alasan baru mengikuti vaksin booster karena dalam waktu dekat syarat masuk ruang publik dan perjalanan wajib vaksin ketiga.

"Baru ada waktu. Nah, pas juga ada acara vaksinasi di Kejati ini. Apalagi, sebentar lagi kan pemerintah mau mewajibkan syarat masuk mal sama perjalanan harus sudah vaksin booster," kata Darjat kepada Kompas.com.

Baca juga: 8 Balai Rehabilitasi Narkoba Ada di Banten, Pecandu Dibina Jadi Agen Perubahan

Warga Kota Serang itu juga mengharapkan, dengan vaksin booster ia dapat mencegah virus Covid-19.

"Yah semoga kekebalan terbentuk, dan semoga aktivitas kembali berjalan normal," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, sebanyak 500 dosis vaksin jenis Pfizer disiapkan untuk mendorong capaian vaksinasi di Provinsi Banten.

Dikatakan Leonard, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, capaian vaksin booster rendah, baru mencapai 26 persen.

"Capaian di Banten baru 26 persen vaksin booster target usia 18 tahun, kita belum tinggi (capaiannya). Untuk itu diperlukan optimalisasi vaksin booster," kata Leonard kepada wartawan.

Baca juga: Banten Punya Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Gratis, Hanya Tunjukan KTP

Sedangkan capaian vaksin pertama 94,4 persen, dan capaian vaksin kedua 76,6 persen.

Adapun capaian vaksin terendah ada di tiga wilayah, yakni Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Untuk itu, mantan Kapuspen Kejagung RI mendorong tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama-sama dengan Dinas Kesehatan melakukan pelayanan vaksinasi untuk masyarakat.

"Kita bersama-sama dengan Kejari turun untuk wilayah yang capaiannya rendah. Bagaimana kita masuk melalui program penerangan hukum bersama Dinkes," ujar Leonard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com